Remaja Pria yang Terlantarkan Bayi di Panti Asuhan Akhirnya Dibekuk Polisi, Apa Motifnya?
CRA bersama seorang rekan perempuannya, menitipkan bayi laki-laki yang masih berusia 2 hari di Panti Asuhan Ar-rahim, lalu tak pernah kembali
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Sang remaja laki-laki, lalu menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya, yang selanjutnya difoto oleh pihak panti.
"Katanya (yang cowok) mau ngantar ceweknya, mau ke kos. Katanya balik lagi. Rupanya tidak balik-balik lagi," ungkap Danil.
"Dari SIM-nya dilihat kelahiran tahun 2002, sekitar 18 tahun umurnya. Karena waktu diminta KTP-nya, dia bilang tidak ada," sambungnya lagi.
Saat ditanyai status keduanya kata Danil, pasangan muda-mudi itu mengaku bukan suami istri.
Awalnya dibeberkan Danil, keduanya hendak meletakkan bayi itu begitu saja di dekat panti.
Namun karena dipergoki pihak panti, akhirnya mereka menyerahkan bayi malang itu secara baik-baik.
Danil menambahkan, peristiwa itu selanjutnya dilaporkan pihak panti asuhan ke Polsek Tampan, pada Sabtu pagi ini.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
