Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIRAL, Wajah Jambret Terkena Capture Ponsel Korban saat Video Call, Begini Ciri-cirinya

AP yang sadar bahwa ponsel suaminya itu sudah berpindah tangan ke seorang penjahat.Buru-buru ia menyentuh ikon fitur tangkapan layar (capture)

Editor: Sesri
(ist)
Wajah pelaku jambret yang terkena screen capture karena pemiliknya, warga Sawahan, Surabaya, sedang melakukan video call. 

Warga sempat menginterogasi para pelaku yang merintih kesakitan. 

Namun hanya menggali domisili tempat tinggal dan belum sempat memperoleh identitas, para pelaku itu keburu diamankan seorang warga yang bertugas di Polda Jatim, lalu dibawa ke Mapolsek Gayungan, untuk dimintai keterangan.

"Gak sempet tanya. Udah di bawah sama anggota Reskrim Polda Jatim, tetangga juga sih, (lalu) di bawa ke Mapolsek Gayungan," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto membenarkan personelnya mengamankan dua orang tersangka jambret ponsel di kawasan jalan tersebut.

Sebelum dimintai keterangan di Mapolsek Gayungan, pihaknya lebih dulu memberikan penanganan kemanusiaan; pertolongan medis pada para pelaku, ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara, Surabaya.

"Pelaku kabur dan tertangkap warga, dengan keadaan luka-luka memar di sekujur tubuh. Dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com

Penyergapan dua orang pelaku jambret itu ternyata sempat diabadikan oleh Riyadi Gento dalam rekaman video lalu diunggahnya melalui akun Facebook (FB) pada Sabtu (27/6/2020).

Video berdurasi 29 detik itu diunggah oleh akun tersebut ke sejumlah grup FB, dengan narasi. "Jambret hp ng kampung ku jl jemur gayungan awan iki maeng jm 11 lor," tulis akun Riyadi Gento di FB Group, Sabtu (27/6/2020) kemarin.

 Identitasnya Terungkap

Identitas dua  jambret yang babak belur dihajar warga Jemur Gayungan I, Gayungan, Surabaya akhirnya terungkap. 

Mereka bernama M Hanafi (42) dan M.Yaqob (38). Keduanya merupakan warga yang tinggal indekos di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto mengatakan, keduanya beraksi secara berkomplot dan membagi tugas.

M Hanafi sebagai pemantau situasi. Sedangkan, M Yaqob sebagai joki motor sekaligus eksekutor penjambretan.

"(Para pelaku) memepet dan mendekati korban dengan motor lalu mengambil paksa ponsel korban," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Minggu (28/6/2020).

Di singgung mengenai rekam jejak aksi kejahatan komplotan jambret itu. Hedjen masih enggan mengungkapnya, karena proses penyelidikan masih terus dilakukan personelnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id 

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved