Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tiga Pekan Terakhir Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Komitmen Polres Pelalawan Riau untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukumnya tampaknya mulai terlihat dalam sebula

Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / JOHANES WOWOR TANJUNG
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasatres Narkoba Iptu Gus Purwanto, merilis tangkapan pelaku narkoba dalam tiga pekan terakhir, Selasa (30/6/2020) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Komitmen Polres Pelalawan Riau untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukumnya tampaknya mulai terlihat dalam sebulan terakhir ini.

Selama 20 hari kerja Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus 16 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

Para pelaku memiliki peranan berbeda mulai dari bandar, pengedar, kiri, maupun hanya sekedar pemakai. Barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja disita dari tangan para pelaku saat penangkapan.

"Kita berusaha mengungkap dari yang kecil hingga yang besar. Ini wujud komitmen pak Kapolda dan pak kapolres dalam memberantas narkoba," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kasatres Narkoba Iptu Gus Purwanto SH MM, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (1/7/2020).

Ratusan Ribu Tutup Botol Pecahkan Rekor Dunia di Arab Saudi, Kalahkan Belanda

Pria Ini Hidup Tanpa Jantung, Orang Pertama yang Gunakan Alat Ini Untuk Bertahan Hidup, Ini Kisahnya

Amerika Serikat Unjuk Pengaruh, Iran jadi Sasaran, Minta PBB Lanjut Embargo Senjata, Ini Alasannya

Kasat Gus Purwanto menyebutkan, dari 16 orang tersangka yang satu diantaranya berjenis kelamin perempuan berasal dari sembilan Laporan Polisi (LP) atau berkas perkara.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TPK) penangkapan tersangka ada di beberapa kecamatan mulai dari Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, di seputaran Pangkalan Kerinci, dan kecamatan lainnya.

Barang bukti yang terbesar diamankan sebesar 18 gram diantaranya 15 gram sabu dan 3 gram ganja kering.

Jika ditotal seluruhnya Barbuk mencapai puluhan gram, termasuk timbangan digitalnya, alat hisap sabu, plastik pembungkus, hingga telepon genggam serta kendaraan.

"Upaya pencegahan peredaran narkoba terus kami lakukan agar Pelalawan bersih dari narkotika," tandas Gus Purwanto.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved