Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selain Penghargaan, Polisi yang Tolak Laporan Anak untuk Penjarakan Ibu Kandung Juga Dapat Beasiswa

AKP Priyo Suhartono itu menolak menindaklanjuti laporan dari seorang pria berinisial M (40) yang berniat memenjarakan ibu kandungnya sendiri, K (60).

Editor: M Iqbal
Tangkapan layar
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). 

Menurut dia, kasus ini hanyalah persoalan sepele, yakni M yang keberatan karena sepeda motor milik ibunya dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Sepeda motor itu sendiri dibeli M setelah ia menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta. Dari hasil penjualan tanah itu, M membelikan ibunya sepeda motor. Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Ternyata M keberatan motor tersebut dipakai bersama-sama. Ia pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan'. Dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini. Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).(Tangkapan layar)
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).(Tangkapan layar) ((Tangkapan layar/Kompas.com))

Saat itu Priyo mencoba memediasi kedua belah pihak.

"Saya berikan pandangan agar M sebagai pelapor mengurungkan niatnya melaporkan ibunya," jelasnya.

Priyo bahkan sampai ingin membeli sepeda motor yang dianggap digelapkan oleh M itu.

"Semua itu hanya spontanitas. Karena saya tidak pernah membentak ibu sendiri. Kok malah M mau memenjarakan ibunya sendiri. Menurut saya itu tidak logis dan berperikemanusiaan," kata Priyo.

Meski sudah dimediasi, M bersikeras tetap ingin melaporkan ibunya. Priyo pun dengan tegas tetap menolak laporan tersebut. Priyo tak habis pikir mengapa hanya karena persoalan motor si anak tega melaporkan ibunya.

"Anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya, tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," katanya

Karena M tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyo akhirnya menyuruh pria itu pulang untuk menenangkan pikiran. Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Hingga Senin (29/6) kemarin, kata Priyo, M tidak datang lagi ke Mapolres Lombok Tengah. Dari informasi terbaru yang dia dapatkan, M mau melapor ke Polda NTB.

"Pelaku belum datang lagi, infonya mau melapor ke Polda. Saya bilang ya itu hak dia mau melapor di mana saja silakan," ujar Priyo.

Lantas apa yang melatarbelakangi Priyo menolak laporan anak tersebut? Kepada Tribun, Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan. Tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani. Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya. Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved