Bikin Miris, Cerita Remaja 14 Tahun Korban Perkosaan yang Diduga Dirudapaksa Oknum Pejabat P2TP2A

Sudah jadi korban perkosaan, remaja 14 tahun ini malah kembali dirudapaksa oknum pejabat rumah perlindungan. Korban Syok berat

Editor: Budi Rahmat
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Paman korban lantas meminta Sugiyanto jangan memarahi anaknya setelah mendengar kenyataan pahit yang terlanjur terjadi pada putri sulungnya.

"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.

Setelah mendengar pengakuan dari Nf, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.

"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.

Sugiyanto (51), ayah Nf (14), saat memberikan keterangan di depan awak media, Sabtu (4/7/2020). (Tribun Lampung)
Dilaporkan ke Polda Lampung

Didampingi orang tua dan pendamping hukum, korban inisial Nf (14) warga Way Jepara, Lamtim ini melaporkan oknum yang diketahui berinisial DA, ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.

"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).

Indra menambahkan, tindakan kekerasan seksual yang dialami bermula sejak korban menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.

Kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum Kepala UPT P2ATP2A Lampung Timur dilaporkan ke Polda Lampung. Laporan teraebut telah diterima dengan STTLP/977/VII/2020/LPG/SPKT.

Untuk melengkapi berkas laporan, Sabtu (4/7/2020) siang korban menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui hasil visum di RSUDAM.

Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi mengatakan, terlapor yang diketahui dinas di sebuah lembaga perlindungan perempuan dan anak ini disangkakan pasal Pasal 76 b dan Pasal 81 tentang Undang undang perlindungan anak.

"Sudah dilakukan visum, dan kami juga masih menunggu hasilnya," ungkap Indra.

Pengakuan Mengejutkan

Berdasarkan penuturan korban, oknum Kepala UPT P2TP2A berinisial DA ini acap kali memintanya berhubungan badan.

Rupanya kekerasan seksual yang dialami korban tak berhenti disitu saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved