Bikin Miris, Cerita Remaja 14 Tahun Korban Perkosaan yang Diduga Dirudapaksa Oknum Pejabat P2TP2A

Sudah jadi korban perkosaan, remaja 14 tahun ini malah kembali dirudapaksa oknum pejabat rumah perlindungan. Korban Syok berat

Editor: Budi Rahmat
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Iyan mengatakan, selama ini korban enggan menceritakan semua tindakan kekerasan seksual yang dialami lantaran ada ancaman dari DA.

Berdasarkan pengakuan korban, DA juga mengancam bakal membunuh ayah kandung korban.

"Bapaknya Kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," katanya.

Menurut Iyan, korban sudah beberapa kali berpindah tempat tinggal.

Terhitung ada 3 bulan korban menginap di rumah aman rujukan UPT P2TP2A.

Setelah dari rumah aman, korban sempat dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Meski sudah dipulangkan, ternyata DA masih kerap menyambangi korban.

Bahkan tak jarang DA menginap di rumah korban sembari melampiaskan nafsu bejatnya.

Terakhir kali DA menginap di rumah korban pada tanggal 29 Juni 2020, dengan alasan akan mendaftarkan korban masuk SMP.

"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapapun," jelasnya.

Diketahui Nf sebelumnya merupakan korban pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan sudah divonis pengadilan setempat dengan vonis 13 tahun penjara.

Sementara Nf diajukan ke P2TP2A dalam rangka pemulihan baik secara psikis maupun mental.

Sejak akhir 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.

Namun, bukannya mendapatkan perlindungan yang layak, Nf malah menjadi pelampiasan nafsu bejat DA.
Terhitung hingga kasus ini menguap, korban mengaku sudah belasan kali melayani DA untuk berhubungan badan.

"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra. 

Sementara itu, fasilitator Kabupaten Layak Anak (KLA) Toni Fiser menyatakan perbuatan terduga pelaku inisial DA sangat mencoreng lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Karena jika benar terbukti DA melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sebaiknya dihukum seberat mungkin.

"Sangat bejat, karena kalau memang DA pelakunya dia ini orang yang mengerti undang undang tentang anak," ujar Toni.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada aparat kepolisian yang menangani masalah ini untuk menerapkan hukuman paling berat.

Minta Polisi Ungkap Kasus

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengindikasikan jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oknum Kepala UPT P2TP2A Lamtim bertambah.
Hal itu berdasarkan penuturan dan sepengetahuan korban selama berada di rumah aman milik P2TP2A.

Advokasi LBH Bandar Lampung, Anugrah Prima, mengatakan ada dua korban kekerasan seksual lainnya yang masih enggan membuat laporan.

"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain Nf. Menurut Nf ada dua orang lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA," ujarnya.

Namun pihaknya belum dapat menelusuri kepastian hal tersebut, lantaran yang bersangkutan lebih memilih bungkam.

"Dua korban lagi belum berani buka suara, jadi baru satu korban yang kami dampingi untuk membuat laporan polisi," terangnya.

Pria yang akrab disapa Prima ini menyayangkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Pasalnya, lembaga pemerintahan yang seharusnya menjadi wadah tempat berlindungnya perempuan dan anak, justru menjadi pelaku tindak kekerasan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan transparan.

"Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja karena terlapor berstatus sebagai ASN di lembaga pemerintahan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!

Kebingungan Dalam Hutan Syarif Sempat Bilang, Kak, Saya Tersesat di Hutan, Tidak Tahu Jalan Pulang

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved