Bikin Miris, Cerita Remaja 14 Tahun Korban Perkosaan yang Diduga Dirudapaksa Oknum Pejabat P2TP2A

Sudah jadi korban perkosaan, remaja 14 tahun ini malah kembali dirudapaksa oknum pejabat rumah perlindungan. Korban Syok berat

Editor: Budi Rahmat
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Ia juga mengaku beberapa kali "dijual" oleh DA untuk melayani pria lain.

"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar Nf.

Nf memastikan pria tersebut pegawai rumah sakit dari seragam yang dikenakan saat dijemput olehnya.

Sebelumnya, Nf diminta oleh DA mengirim foto dirinya melalui Whatsapp.
Ternyata, foto Nf diteruskan DA ke pria yang diketahui pegawai Rumah Sakit di Sukadana.

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000 Yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.

Korban terpaksa mengikuti perintah DA karena sempat menerima ancaman.
DA mengancam bakal memutilasi dan menyantet korban jika tidak mau mengikuti kemauannya.

Ancaman tersebut juga dilontarkan DA agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

"Kalau gak nurut saya mau di cincang sama DA. Saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.

Beranikan Diri Cerita ke Paman

Kasus pencabulan yang dialami Nf (14) warga way Jepara, Lampung Timur ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya.

Tindakan itu baru terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang ia alami selama berada di rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.

Perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan mengatakan, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan yang diterima selama berada di rumah aman UPT P2TP2A itu akhirnya korban berani buka suara.

Kepada kerabat atau paman nya inilah korban mencurahkan semua yang dialami.

Pasalnya, setelah berhasil kabur dari rumah aman kondisi Nf masih syok.

"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved