Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Swab Tes di Riau

Banyak Warga yang Tidak Tahu Layanan Dukcapil di MPP Pekanbaru Tutup Sementara

Sejumlah masyarakat masih mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Senin (6/7/2020).

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / FERNANDO SIKUMBANG
Seorang Warga meninggalkan Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Senin (6/7/2020). Kantor ini tutup sementara karena proses sterilisasi selama tiga hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sejumlah masyarakat masih mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Senin (6/7/2020).

Mereka tidak tahu jika layanan Dukcapil Pekanbaru tutup untuk sementara waktu.

Layanan di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru tutup sementara selama tiga hari.

Layanan tatap muka di MPP ditutup hingga, Rabu (8/7/2020) lusa.

Adanya penutupan sementara layanan ini karena dinas melakukan sterilisasi dan swab test.

Syahrul satu di antaranya. Warga Rumbai ini mengaku tidak dapat info bahwa aktivitas di Disdukcapil Kota Pekanbaru tutup sementara.

Ia berencana mengurus Kartu Keluarga (KK). "Kita berencana mengurus KK," paparnya.

Ia melihat pengumuman yang ada di Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru. Pintu depan layanan tersebut juga ditutup oleh spanduk ukuran besar yang berisi pengumuman tentang tutup sementara Layanan Dukcapil Pekanbaru.

Warga lainnya Indah juga demikian. Ia mengaku baru tahu layanan tutup di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Saya baru tahi infonya tutup dari tanggal 6 sampai tanggal 8," papar Warga Kecamatan Sukajadi ini.

Wanita berkedurung ini berencana mengurus KTP adiknya. Ia bakal melihat informasi lebih lanjut.

Warga yang tinggal di Jalan Paus ini mengaku baru mencoba mengurus KTP.
Ia sempat mencoba secara online.

"Kemarin online coba, ribet pengen langsung kesini saja," jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebut bahwa pelayanan tatap muka di Disdukcapil Kota Pekanbaru ditutup untuk sterilisasi tempat dan petugas dari covd-19 mulai hingga 8 Juli 2020.

Masyarakat bisa mengakses layanan di UPTD Dukcapil kecamatan yang tetap buka dengan menerapkan protokol covid-19. Mereka juga bisa mengakses layanan secara online jelang layanan tatap muka buka kembali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved