Pengakuan Pasutri Rampas Perhiasan dan Bunuh Bocah, Buat Beli Kopi Susu, Polisi Geleng-geleng Kepala
Sebelum melakukan pembunuhan, pasutri ini melakukan perampasan perhiasan bocah 5 tahun, sebelumnya suaminya juga memperkosa sebanyak 2 kali
Kapolres melanjutkan bahwa selesai melucuti perhiasaan, MT meminta istrinya untuk mencarikan kayu.
kemudian pasutri itu membawa korban keluar dan ke arah sungai.
Setelah itu kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.
"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.
Menurut Kapolres, tersangka ini sempat khawatir. Dia sempat balik ke lokasi sungai tempat pembuangan korban untuk memastikan bahwa korban ini meninggal dunia. Bahkan, tersangka sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," sambungnya.
Dalam kasus ini, Rofiq menegaskan, pihaknya menerapkan tiga pasal sekaligus.
Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan dan perampasan perhiasan.
Kemudian pada Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.
Selang beberapa waktu, kedua pelaku ditangkap berbekal keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.
Sementara itu polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.
"Motif sesungguhnya masih kami dalami. Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," jelasnya.
Pembunuhan berencana
Seperti diwartakan Surya.co.id, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut bahwa kasus yang menimpa bocah 5 tahun itu adalah pembunuhan berencana.
"Pembunuhan ini berencana," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengakuan-pasutri-rampas-perhiasan-dan-bunuh-bocah-buat-beli-kopi-susu-polisi-geleng-geleng-kepala.jpg)