Pengakuan Pasutri Rampas Perhiasan dan Bunuh Bocah, Buat Beli Kopi Susu, Polisi Geleng-geleng Kepala
Sebelum melakukan pembunuhan, pasutri ini melakukan perampasan perhiasan bocah 5 tahun, sebelumnya suaminya juga memperkosa sebanyak 2 kali
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasutri yang merupakan pengantin baru, memberikan pengakuan usai membunuh seorang bacah.
Sebelum membunuh, pasutri ini atau suaminya sempat memperkosa si gadis dua kali.
Cerita kasus ini terungkap usai penemuan mayat bocah perempuan usia 5 tahun di Kabupaten Pasusuran.
Korban yang ditemukan tewas di tengah parit itu ternyata dibunuh.
Polisi telah mengamankan dua orang yang diketahui terlibat dalam pembunuhan bocah 5 tahun itu.
MT dan IM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya tinggal di tempat yang tak jauh dari kediaman korban.
Kronologi kejadian
Peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban dibujuk agar mau ke rumah pelaku pada Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.
"Pelaku memberi iming-iming korban akan dibelikan es krim," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.
Dalam rumah pelaku, korban ternyata diperkosa dua kali.
MT pun mengakui aksinya kepada polisi dan hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban.
"Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambung dia.
Setelahnya, MT keluar mencari istrinya dan langsung diminta untuk melucuti perhiasan korban.
"Peran tersangka IM adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.
