Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istrinya Tak Kunjung Hamil, Guru SLB di Jateng ini Tes Kejantanan ke Siswi Tunagrahita, ini Hasilnya

Siswi berusia 20 tahun yang memiliki kemampuan intelektual di bawah rata-rata itu, kini harus menanggung derita atas perbuatan sang guru.

Tribun WOW
Ilustrasi iknum guru rudapaksa siswi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencabulan saat ini menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan dan anak. 

Mereka selalu menjadi korban dari kebuasan nafsu syahwat lelaki.

Beberapa lembaga di Indonesia akhir-akhir ini namanya kembali tercoreng karena ulah oknum tak bertanggung jawab.

Ya, lagi-lagi seorang yang harusnya dapat dipercaya dan bertanggung jawab, ia malah melakukan pelecehan.

Dipercaya dapat menjadi pelindung anak-anak luar biasa, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Blora, Provinsi Jawa Tengah ini malah melakukan tindak pelecehan seksual.

Melansir informasi dari Kompas pada Jumat (10/7/2020) guru berinisial TI dikabarkan tak kuat menahan gairah dan nafsu bejatnya.

Atas tindakan tersebut, TI pun nekat melampiaskan nafsunya kepada seorang siswi yang menyandang tuna grahita.

Siswi berusia 20 tahun yang memiliki kemampuan intelektual di bawah rata-rata itu, kini harus menanggung derita atas perbuatan sang guru.

Sebab sang siswi saat ini dikabarkan hamil, usai dilecehkan oleh TI.

Kepala SLB Negeri Blora, Sutoto mengatakan bahwa TI merupakan seorang guru honorer.

TI diketahui telah bekerja dan mengajar di sekolah tersebut selama 6 tahun terakhir.

Pelaku diketahui sudah memiliki seorang istri namun belum dikaruniai seorang anak.

Akhirnya, tindak bejat yang dilakukan TI terbongkar setelah perut korban terus membesar.

Hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus tersebut pada kepala sekolah.

Atas kasus tersebut, Ti akhirnya dipecat dan diberhentikan untuk mengajar di sekolah tersebut.

Selain itu tindakan ini telah dibawa pihak keluarga ke pihak berwajib.

"Kasus ini sudah ditindaklanjuti Pemkab Blora dan tidak dilaporkan ke kepolisian," ujar dia.

Kapolsek Jepon Ipti Supriyono mengemukakan, meskipun belum ada laporan terkait kasus tersebut tapi anggota polisi telah mengkonfirmasi ke pihak desa.

"Diselesaikan secara kekeluargaan. Informasinya sudah dinikah siri dan jika sudah lahir akan dinikah secara resmi," terang Supriyono.

Sementara itu kasus pelecehan seksual beberapa waktu lalu juga dilakukan oleh ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Lampung Timur.

P2TP2A yang seharusnya menjadi wadah pelindung bagi mereka korban kekerasan dan pelecehan.

Disana korban malah kembali mendapatkan tindakan yang lebih keji.

Ya, bukanya dilindungi oknum Kepala P2TP2A di lampung timur malah menyetubuhi korban dan menjualnya.

Indra Jarwadi selaku Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung sekaligus kuasa hukum korban, akhirnya melaporkan kejadian nahas yang menimpa NF (14).

"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Indra Jarwadi.

(*)

Sumber: Grid.ID

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved