Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nilai Insentif Tenaga Medis Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru Capai Rp 12,9 Miliar

Nilai insentif bagi tenaga medis ini mencapai Rp 12,9 miliar bersumber dari dua anggaran.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Tenaga medis saat melakukan tugas mereka melayani pasien covid-19 di RSUD Arifin Ahmad 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Para tenaga medis di Kota Pekanbaru yang membantu penanganan covid-19 bakal memperoleh insentif.

Nilai insentif bagi tenaga medis ini mencapai Rp 12,9 miliar bersumber dari dua anggaran.

Dari APBD Kota Pekanbaru dan satu lagi dari pemerintah pusat.

"Kita usulkan sebagian ke pusat, sebagian lagi dari APBD kota," papar Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi kepada Tribun Pekanbaru.com, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, jumlah insentif dari dana pusat sebesar Rp 3,9 miliar. Insentif ini untuk seluruh tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas.

Zaini menyebut bahwa insentif tenaga medis dari APBD Kota Pekanbaru sudah mendapat restu dari Walikota Pekanbaru.

"Jadi ini untuk semua yang terlibat dalam penanganan covid-19," paparnya.

Satu Pasien Covid-19 Usia 10 Tahun di Kuansing Riau Sembuh, Ayah, Ibu dan Adiknya Masih Dirawat

Dinilai Cacat, UU Minerba Digugat ke MK oleh Sejumlah Kalangan Mulai Gubernur, Senator Hingga LSM

UPDATE COVID-19 Riau per 10 Juli, Kasus Positif Baru Nihil, Pasien Sembuh Bertambah Satu Orang

Zaini memperkirakan jumlah anggaran untuk insentif tenaga medis di Kota Pekanbaru berkisar Rp 9 Miliar lebih.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menghitung besaran dengan mengacu pada SK Menteri Kesehatan.

SK itu menjelaskan bahwa insentif untuk dokter spesialis maksimal Rp 15 Juta/bulan, dokter umum Rp 5 juta/bulan dan tenaga medis lainnya.

"Untuk Kota Pekanbaru kita menyesuaikan, namun tidak melebihi SK menteri," ujarnya.

Insentif ini nantinya diberikan terhitung April 2020 lalu hingga Juli 2020.

Para tenaga medis nantinya bakal mendapat insentif tiga bulan.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved