Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mendagri : Dilarang Keras Bansos Menggunakan Identitas Pribadi dari Kepala Daerah Petahana

Bagi petahana jangan coba-coba cantumkan nama di bansos yang akan diberikan kepada warga yang membutuhkan. Ini Himbauan Mendagri

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/ T. Muhammad Fadhli
Bupati Inhil HM Wardan launching Bansos Rastra 2018 bagi masyarakat miskin di Inhil 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Dalam situasi sulit masa pendemi Virus Corona, bantuan sosial menjadi hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Pemerintah pun punya kewajiban untuk menyalurkan bansos tersebut bagi warganya yang memang sangat membutuhkan.

Namun, ingat, jangan sampai salah manfaatkan bansos untuk kepentingan pribadi termasuk menaikkan citra.

Apalagi saat akan memasuki Pilkada. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia mulai menyorotinya.

Dua hari Sebelum diterapkannya PSBB di Kota Dumai, Senin (18/5/2020) pekan depan, Pemko menyalurkan bansos kepada warga di tiga kecamatan
Dua hari Sebelum diterapkannya PSBB di Kota Dumai, Senin (18/5/2020) pekan depan, Pemko menyalurkan bansos kepada warga di tiga kecamatan (Tribunpekanbaru.com/Donny)

Mendagri meminta kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana bantuan sosial ( bansos) untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan pilkada.

Tito menegaskan, pemberian bansos hanya boleh dilabeli dengan identitas pemerintah saat disalurkan ke masyarakat.

"Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana," kata Tito melalui keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

"Yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan," lanjut dia.

Mendagri mengatakan, pemberian bansos tidak mungkin dihentikan. Sebab, bansos diperlukan sebagai langkah pemerintah menangani dampak ekonomi dan sosial di masa pandemi Covid-19.

"Sasaran bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel," ujar dia.

Ia juga membantah tudingan pilkada hanya akan menguntungkan calon petahana.

Menurut Tito, Pilkada 2020 akan menjadi ajang adu gagasan terhadap penanganan Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya bagi calon kontestan.

"Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan. Tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis," ucap Tito.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga telah menerbitkan surat edaran pada 18 Mei 2020 terkait pelaksanaan pilkada.

Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah yang akan kembali mengikuti Pilkada 2020 tidak diizinkan menggunakan dana bansos sebagai modal atau alat politik.

Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri.
Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri. (Tangkap layar Kompas TV)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved