MIRIS Dengarnya, Pengakuan Ayah di Sumbar yang Lakukan Hubungan Inses dengan Putrinya Hingga Hamil
Seorang ayah berinisial K berusia 38 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya
Menurutnya, laporan tentang kasus ini telah diterima tokoh Desa Adat Muntigunung pada 2017. Pelaku dan korban pun disidang di hadapan tokoh adat.
Saat itu, pelaku dan korban membantah tuduhan tersebut.
"Di rumahnya enggak mau mengaku, dengan desa atau prajuru juga tidak mau mengaku," kata Regeg saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Meski begitu, kasus itu menjadi perbincangan masyarakat desa. Masyarakat pun menuntut pihak desa segera menyelesaikan kasus tersebut.
Tokoh Desa Muntigunung pun kembali memanggil pelaku dan korban pada 22 Maret 2020.
Setelah ditanya pihak desa, pelaku dan korban akhirnya mengaku.
"Ada tuntutan masyarakat untuk menyelesaikan ini, jadi kami sidang lagi. Kami interogasi bersama 9 orang lainnya baru mengaku," katanya.
Setelah itu, pihak desa menggelar upacara karena area Desa Adat Muntigunung dianggap leteh atau tercemar. Upacara itu digelar pada Jumat (1/5/2020) lalu.
Rangkaian upacara itu dimulai dengan korban dinikahkan dengan simbol atau rekaan manusia. Hal itu dilakukan karena korban dihamili ayahnya sendiri.
Setelah itu korban dan pelaku menjalani upacara mererapuh.
Setelah itu, keduanya mengikuti upacara melarung ke laut, yang artinya kedua orang ini dianggap meninggal dengan simbol ditenggelamkan.
"Kemudian kami akan membersihkan semua pura dengan banten yang biaya diserahkan ke pelaku. Tapi dia tak boleh lagi ke pura (desa)," katanya.
Regeg mengatakan selanjutnya masih akan ada sidang pada 13 Mei 2020.
Sidang ini untuk menentukan sanksi lainnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Kubu, AKP I Komang Sura Maryantika mengaku tak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Tidak ada laporan ke kami. Sekilas informasi memang kejadian sudah lama," katanya. (*)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Seorang Ayah Ditangkap karena Hamili Anak Kandungnya Sendiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur-saat-diamankan-polresta-padang.jpg)