Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video TikTok Kadis Bondowoso di Atas Meja, Bupati : Sanksinya Pencopotan dari Jabatan

Ulah Kadis Bondowoso yang menarik TikTok di atas meja menjadikan dicopot dari jabatan. Keputusan dewan etik

Editor: Budi Rahmat
istimewa
aplikasi tiktok 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Aksi video TikTok
Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Harry Patriantono, berakhir dengan pencopotan.

Ia akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.

Itu merupakan sanksi tegas atas video TikTok yang kemudian viral.

Pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik karena Harry bermain TikTok di atas meja kerja bersama seorang perempuan.

Keputusan itu diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Jawa Timur ini Asik Bikin Video TikTok di Atas Meja dengan Seorang Wanita
Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Jawa Timur ini Asik Bikin Video TikTok di Atas Meja dengan Seorang Wanita (Kolase: Pixabay dan IST/Kompas.com)

"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat menggelar konferensi pers di pendapo, Rabu (15/7/2020).

Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso. Sedangkan sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini diangkat menjadi Plt.

Salwa mengatakan, langkah cepat yang dilakukan Pemkab Bondowoso dengan membentuk majelis kode etik mendapat apresiasi dari KASN.

“Kami dianggap cepat dalam mengatasi kasus tersebut,” ujar dia.

Rekomendasi yang diusulkan juga dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sanksi itu diberikan karena Harry dinilai melanggar beberapa aturan ASN.

“Banyak pertimbangan, mulai dari aturan dan pasal. Termasuk karena terulang dua kali,” tutur dia.

Salwa berharap agar sanksi tersebut menjadi pelajaran bagi ASN lain, yaitu tetap menjaga nilai sopan santun dan etika menjadi pejabat karena menjadi panutan masyarakat.

“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,”pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan.

Sebab dia membuat video Tiktok bersama seorang perempuan di kantornya. Perempuan tersebut merupakan temannya.

Dalam video itu Harry berdiri di atas meja sedang memeragakan meniup seruling tarian ular.

Sementara sang perempuan berada di bawah ikut menari.

Video TikTok itu dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik.

Dalam video kedua, Hari duduk di meja sambil mengangkat kakinya.

Sedangkan, perempuan berdiri di meja di belakang sambil menari mengikuti irama musik.

Harry mengaku khilaf dengan pembuatan video TikTok tersebut. Dia mengaku membuat video TikTok hanya untuk hiburan.

“Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat TikTok saja,” kata Harry kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020).(*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Ada Perubahan Istilah Penanganan Covid-19, Ini Penjelasan Gugus Tugas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved