Bidan Ramlah 8 Tahun Berdinas, Naik Sampan Bertaruh Nyawa di Tengah Laut Bantu Ibu Melahirkan
Ramlah (34), seorang bidan di Puskesmas Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, harus berhadapan dengan medan yang menantang saat bertugas.
Pencabutan izin praktik bidan SF tersebut atas rekomendasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
IBI menilai bidan SF menyalahi kode etik profesi kebidanan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengungkapkan, izin praktik bidan SF dicabut selama tiga bulan.
Sanksi tegas diberikan setelah insiden ibu melahirkan di depan rumah bidan tersebut.
Pihaknya, kata Agus, melakukan klarifikasi dengan memanggil bidan SF, kepala Puskesmas Bunten Barat (pemegang wilayah), bidan desa, dan organisasi profesi.
“Jadi sekarang hasilnya sudah direkomendasikan oleh IBI,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (12/7/2020).
Kronologi
Kejadian tak terlupakan dialami pasangan suami istri asal Kabupaten Sampang, Madura, Zainuri (28) dan Aljannah (25).
Istri Zainuri, Aljannah terpaksa melahirkan bayinya di depan rumah seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang.
Kejadian itu berlangsung pada 4 Juli 2020 malam.
Zainuri menceritakan, ia bersama istrinya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.00 WIB.
Tiba di rumah bidan SF pukul 21.30 WIB, istrinya dalam kondisi kritis karena akan melahirkan.
Saat tiba, Zainuri memanggil bidan SF, tetapi tidak kunjung direspons, sampai-sampai memakan waktu hingga satu jam lamanya.
“Tapi yang merespons adalah suaminya. Bahkan suaminya itu bilang bahwa istrinya (bidan) sedang sakit,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (7/7/2020).
“Tidak lama kemudian anaknya menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa si ibu tidak bisa melayani karena tidak ada asisten,” imbuh dia.
