Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Tusuk Pak Kapolsek, 10 Emak-emak Harus Betah di Jeruji Besi, Dikenakan Pasal Berlapis

Adapun 10 tersangka tersebut merupakan emak-emak yang dituduh terlibat dalam kasus penghadangan dan penusukan terhadap kapolsek

Internet
Ilustrasi 

Kronologi Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera

Sebelumnya Aparat kepolisian Polsek Pelepat melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020) pagi.

Namun, razia tersebut diwarnai penganiayaan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang dilakukan sejumlah massa.

Akibatnya, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong.

Sementara tujuh anggota polisi lainnya yang sempat disandera sudah berhasil dibebaskan oleh tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personel Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menceritakan kronologi peristiwa penusukan yang dialami Kapolsek Pelepat dan penyanderaan tujuh anggota polisi.

Kata Kuswahyudi, penertiban itu berawal dari anggota polisi mengetahui adanya postingan di status media sosial Facebook terkait penambangan ilegal tersebut.

Postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".

Dari tulisan yang diposting pada 7 Mei 2020 itu, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, Senin (11/05/2020) siang, dikutip dari TribunJambi.com.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Minggu pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan.

Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

"Tapi sudah tidak ada aktivitas di sana, hanya perlatannya saja yang kita temukan di lokasi," ujarnya.

Sambungnya, kemudian petugas melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved