Kesal Gajinya Tak Kunjung Dibayar, Sopir Ini Bacok Majikannya yang Seorang ASN hingga Tewas
Setelah belanja korban ingin berangkat pulang tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung menarik dan menganiaya korban dengan menggunakan parang
Saat ini perusahaan yang mengelola pabrik dan kebun PT LIH yakni PT Cempaka Mas Abadi (CMA).
Mereka saat ini terdaftar sebagai karyawan PT CMA yang mengkuisisi PT LIH.
"Tapi namanya masih pakai PT LIH sampai sekarang kalau di luar," ujarnya.
Para pekerja ingin hak-haknya direalisasikan secepatnya oleh manajemen perusahaan mengingat kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Unjuk rasa dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Pelalawan.
Sekretaris Komisi ll Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Carles SE menyayangkan sikap PT LIH atau PT CMA yang tidak membayarkan hak-hak para pekerja.
Padahal gaji dan THR wajib ditunaikan kepada pekerja yang telah menjalankan kewajibannya kepada perusahaan.
Aksi mogok kerja ini sudah kesekian kalinya dilakukan karyawan akibat perusahaan ingkar janji kepada pekerja.
"Saya kecewa terhadap perusahaan yang tega tidak membayar gaji dan THR karyawan. Merek butuh itu untuk melangsungkan hidupnya," tutur Carles.
Anggota DPRD asal Kecamatan Pangkalan Kuras ini mengingatkan perusahaan segera membayarkan hak-hak karyawan.
Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi masyarakat semakin sulit dan pendapatan terbatas.
Beberapa waktu yang lalu Komisi l DPRD Pelalawan telah memanggil manajemen PT LIH terkait pembayaran gaji yang menunggak sebelumnya.
Bahkan perusahaan berjanji segera menunaikan hak-hak itu dan memang dibayarkan. Namun kembali terulang untuk bulan ini dimana gaji dan THR tak ditunaikan.
Perusahaan Segera Bayar
Humas PT LIH, Yusman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi mogok kerja karyawan akibat belum dibayarnya gaji dan THR.
Setelah bertemu dan berdialog dengan manajemen, kemudian dijanjikan pembayaran segera atas hak-hak pekerja.
"Memang dari kantor pusat dari Jakarta belum mengirimkan. PT CMA itu induk kita, jadi PT LIH ini anak perusahaan nya. Artinya tetap satu juga," tandas Yusman.
Yusman menceritakan, awalnya manajemen menjanjikan pembayaran THR pada 20 Mei lalu, kemudian diundur pada 16 Juni yang sekaligus pembayaran gaji Bulan Mei.
Namun manajemen pusat di Jakarta belum juga membayarkannya.
"Hari ini akan dibayarkan semuanya. Jadi karyawan sudah kembali bekerja," tutup Yusman.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gajinya Tak Dibayar, Sopir Bacok ASN di Bulukumba hingga Tewas, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Seorang PNS Pemko Pekanbaru Meninggal Mendadak Dalam Toilet Kamar Mandi Masjid Nur Salim, serta Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Gaji dan THR Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT LIH di Pelalawan Riau Mogok Kerja dan Gelar Unjuk Rasa,
