Penemuan Mayat Bayi Dalam Lemari Pakaian Terungkap, Sang Ibu Ditetapkan Sebagai Tersangka
Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur menetapkan seorang tersangka atas penemuan mayat bayi di dalam lemari pakaian beberapa waktu lalu.
Saat mencari di dalam lemari pakaian barulah menemukan mayat bayi itu.
"Mayat bayi itu ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi terbungkus kain. Warga langsung melaporkan ke polisi," sebutnya kembali.
Ibu Bayi Malang Masih di Rumah Sakit
Warga di sekitar jalan DI Panjaitan, Km 7 Gang Putri Delima 3, Melayu Kota Piring, Tanjungpinang, Provinsi Kepri dibuat heboh dengan penemuan mayat sesosok bayi, Senin (6/7) malam.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lemari baju.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Hendri membenarkan informasi yang sempat membuat heboh sebagian warga Tanjungpinang itu.
Polisi menurutnya sudah mengetahui ibu dari bayi malang tersebut.
Hanya saja, penyidik Polsek Tanjungpinang Timur belum bisa memeriksa ibu dari bayi malang tersebut karena masih berada di rumah sakit.
• Bocah 5 Tahun Tewas dalam Penampungan Air di Lantai 3 Rumah Kos, Ditemukan Ayah Tiri dan Paman
• Masih di Bawah Umur, 2 Remaja Ini Berhubungan Intim di Hotel, Cowoknya Sering Lihat Video Porno
"Kami mendapat laporan adanya penemuan mayat bayi semalam. Informasinya kami peroleh dari warga sekitar," ucapnya, Selasa (7/7/2020).
Begitu mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Tanjungpinang untuk mengavakuasi mayat bayi malang tersebut.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Penemuan Mayat Bayi di Lemari, Polisi Tetapkan Ibu Bayi Jadi Tersangka, Kejadian di Tanjungpinang, https://batam.tribunnews.com/2020/07/17/penemuan-mayat-bayi-di-lemari-polisi-tetapkan-ibu-bayi-jadi-tersangka-kejadian-di-tanjungpinang?page=all&_ga=2.131344328.632504942.1594976786-1750790891.1589707551.
Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
