Saat Sedang dalam WC Umum, Wanita 28 Tahun Kaget Tiba-tiba Pria Ini Masuk dan Melancarkan Aksinya
Pelaku pun masuk ke dalam WC umum itu. Di dalam WC, pelaku mendorong lengan korban hingga tersandar di dinding.
Setelah itu, pelaku pergi dan membiarkan korban begitu saja.
Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
"Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya," sebutnya.
• Akan Menikah dengan Pacarnya, Ibu yang Buang Bayi Keburu Melahirkan
Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang.
Rico menyebutkan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.
"Saat ini pelaku telah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun saat BAB di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban, https://padang.tribunnews.com/2020/07/17/tukang-ojek-di-padang-cabuli-wanita-28-tahun-saat-bab-di-wc-umum-pelaku-ancam-bunuh-korban?page=all&_ga=2.214884759.1220310594.1595056733-amp-gZQkAPUeoHncFgV9ZNxxc_CgWWeGB0kbQKkA9LTSdJx5vNhlPFvuo6ZIubPJWuYa.
Penulis: Rezi Azwar
Editor: Saridal Maijar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seksual-terhadap-pasangan.jpg)