Lakukan Upaya Mediasi, Pemprov Riau Janji Fasilitasi Eks Karyawan Pabrik Karet dengan Pengadilan
Dalam aksi unjukrasa ini, eks karyawan pabrik karet ini meminta bantuan Gubernur untuk memperjuangkan hak mereka guna mendapatkan uang pesangon
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
“Pak Gubenrur bantu kami untuk meminta agar PT Ricry membayarkan pesangon kami. Mereka juga masih beroperasi di Kampar. Pak Gubernur sekarang sudah menang, bantu kami memperjuangkan hak kami,” ujarnya.
Menurut keterangan Dedi, jika di total seluruhnya jumlah pesangon yang wajib dikeluarkan oleh pihak PT Ricry Pekanbaru, sesuai dengan jumlah karyawan yang di-PHK sebesar Rp30,835 miliar. Dengan jumlah karyawan yang mencapai 600 karyawan yang di-PHK, sebagian karyawan ada yang sudah menerima, namun tidak sedikit pula yang belum ada yang menerima.
“Kami kan sudah menang di pengadilan setelah kami menggugat ke perusahaan. Kami menang mutlak, dan pesangon karyawan mencapai 30 miliar lebih. Jangan dibeda-bedakan karyawan yang menerima. Ada 300 lebih karyawan yang belum menerima haknya. Pak Gubernur bantu kami,” katanya.
Setelah puas melakukan orasi, tidak satu pun perwakilan dari Pemprov Riau yang bersedia menjumpai para Pendemo yang sudah lama menunggu di depan pintu masuk pagar samping kantor Gubernur Riau. Massa pun terpaksa harus bersabar menunggu perwakilan dari Pemprov Riau menjumpai mereka dengan duduk lesehan di pinggir jalan tepat di pintu masuk samping kiri kantor Gubernur Riau. (Syaiful Misgiono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ratusan-mantan-karyawan-pabrik-karet-pt-ricry-demo-di-kantor-gubernur-riau.jpg)