Lakukan Upaya Mediasi, Pemprov Riau Janji Fasilitasi Eks Karyawan Pabrik Karet dengan Pengadilan
Dalam aksi unjukrasa ini, eks karyawan pabrik karet ini meminta bantuan Gubernur untuk memperjuangkan hak mereka guna mendapatkan uang pesangon
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sempat tertahan beberapa jam di depan pagar pintu masuk kantor Gubernur Riau, sejumlah perwakilan penunjuk rasa akhirnya dibenarkan masuk ke dalam kantor Gubernur Riau. Perwakilan mantan karyawan PT Ricry yang melakukan aksi demonstrasi kemudian masuk ke dalam ruangan di Kantor Gubernur Riau untuk dilakukan mediasi.
Dalam aksi unjukrasa ini, eks karyawan pabrik karet ini meminta bantuan Gubernur untuk memperjuangkan hak mereka guna mendapatkan uang pesangon setelah mereka dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli yang menyambut kedatangan para pendemo.
Pada kesempatan tersebut Jonli mengungkapkan, inti dari aksi mereka adalah bermohon kepada gubernur agar membantu mereka dalam hal pembayaran pesangon tersebut.
• Lapor Pak Gubernur, Ratusan Eks Karyawan Pabrik Karet tak Terima Pesangon, Demo Kantor Gubernur Riau
Karena tuntutan mereka sudah dimenangkan oleh pihak pengadilan, namun hingga saat ini belum dibayarkan juga. Karena itu mereka meminta untuk penyitaan aset.
Jonli mengungkapkan, saat ini kondisi perusahaan tersebut sudah tutup dan aset perusahaan tersebut juga sudah tidak ada di Pekanbaru.
Yang tertinggal asetnya hanya yang berada didaerah Kampar. Untuk melakukan penyitaan aset disana, harus melalui pengadilan setempat, dan pengadilan disana meminta surat dari pengadilan Pekanbaru.
"Mereka ini sudah mengirim surat kepada pengadilan Pekanbaru, namun belum mendapatkan jawaban. Untuk itu, kami akan coba fasilitasi untuk datang ke pengadilan Pekanbaru untuk mempertanyakan kendala dalam mengeluarkan surat itu kenapa belum juga sampai sekarang. Untuk saat ini, fasilitasi seperti itu yang bisa kami lakukan," sebutnya.
• Konflik PT Duta Palma di Kuansing Riau, Demontrans Minta Bupati & DPRD Kuansing Rekom Pencabutan HGU
Ratusan mantan karyawan pabrik karet PT Ricry menggelar aksi di demo di Kantor Gubernur Riau, Senin (20/7/2020). Mereka mendatangi kantor gubernur Riau dengan membawa sepanduk dan karton yang bertuliskan tuntutan mereka.
Eks karyawan PT Rickry ini meminta kepada Pemprov Riau agar memperjuangkan hak-hak mereka berupa uang pesangon sebagai mantan karyawan yang telah di-PHK oleh PT Ricry Pekanbaru yang berada di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Sebab pasca di PHK mereka tidak diberikan pesangon oleh perusahaan tempat mereka sebelumnya bekerja. Saat ini kondisi pabrik karet yang berada di pinggir sungai Siak tidak jauh dari jembatan leighton ini pun sudah tutup. Bahkan bangunan pabrik ini sudah dirobohkan dan rata dengan tanah.
Dalam aksi unjuk rasa ini tidak hanya diikuti oleh bapak-bapak, namun banyak juga emak-emak yang ikut dalam demo ini. Bahkan mereka rela membawa anak-anaknya ikut dalam demonstrasi ini.
Koordinator Lapangan (Korlap) Dedi mengatakan, pihak PT Ricry tak kunjung membayarkan pesangon terhadap 365 lebih eks karyawannya yang telah di-PHK. Selama 3 tahun mereka menunggu tanpa ada kerjaan, dan hanya mengharapkan uang pesangon yang dijanjikan oleh PT Ricry.
• Gara-gara Tetap Gelar Aksi Unjukrasa Saat PSBB, Empat Pemuda Bengkalis Terancam Empat Bulan Penjara
“Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memenangkan gugatan kami terhadap PT Ricry, yang harus membayarkan pesangon kami, setelah kami di-PHK. Tiga tahun kami menunggu tapi tak kunjung dibayarkan. Kami sebenarnya tidak mau berdemo, tapi kami hanya menuntut hak kami,” kata Dedi.
Mereka sengaja mendatangi Kantor Gubernur Riau agar persoalan ini bisa diselesaikan. Para pendemo ini meminta gubernur Riau agar bisa menyampaikan kepada PT Ricry untuk membayarkan pesangon bagi mantan karyawanya yang sudah di PHK.
“Pak Gubenrur bantu kami untuk meminta agar PT Ricry membayarkan pesangon kami. Mereka juga masih beroperasi di Kampar. Pak Gubernur sekarang sudah menang, bantu kami memperjuangkan hak kami,” ujarnya.
Menurut keterangan Dedi, jika di total seluruhnya jumlah pesangon yang wajib dikeluarkan oleh pihak PT Ricry Pekanbaru, sesuai dengan jumlah karyawan yang di-PHK sebesar Rp30,835 miliar. Dengan jumlah karyawan yang mencapai 600 karyawan yang di-PHK, sebagian karyawan ada yang sudah menerima, namun tidak sedikit pula yang belum ada yang menerima.
“Kami kan sudah menang di pengadilan setelah kami menggugat ke perusahaan. Kami menang mutlak, dan pesangon karyawan mencapai 30 miliar lebih. Jangan dibeda-bedakan karyawan yang menerima. Ada 300 lebih karyawan yang belum menerima haknya. Pak Gubernur bantu kami,” katanya.
Setelah puas melakukan orasi, tidak satu pun perwakilan dari Pemprov Riau yang bersedia menjumpai para Pendemo yang sudah lama menunggu di depan pintu masuk pagar samping kantor Gubernur Riau. Massa pun terpaksa harus bersabar menunggu perwakilan dari Pemprov Riau menjumpai mereka dengan duduk lesehan di pinggir jalan tepat di pintu masuk samping kiri kantor Gubernur Riau. (Syaiful Misgiono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ratusan-mantan-karyawan-pabrik-karet-pt-ricry-demo-di-kantor-gubernur-riau.jpg)