Inhu

Tolak Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Bupati Inhu Yopi Arianto Minta Kepsek Berkerja Seperti Biasa

Saya harap kepala sekolah tetap bekerja seperti biasa. Karena kalau kita angkat kepala sekolah yang baru, itu kan harus memenuhi syarat.

Editor: CandraDani
istimewa
Bupati Inhu, Yopi Arianto meninjau hari pertama tatap sekolah, Senin (13/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri akibat mendapat tekanan dalam pengelolaan dana BOS.

Namun, permintaan para kepala sekolah untuk mengundurkan diri belum bisa dikabulkan.

"Kalau masalah dikabulkan atau tidak dikabulkan nanti melalui tim verifikasi. Karena tim verifikasi ini kan sudah mengusulkan ke saya. Untuk sementara ini kita menolak dulu lah (permintaan kepala sekolah)," kata Yopi Arianto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2020).

Yopi berharap para kepala sekolah mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri.

Dia juga meminta kepala sekolah tetap bekerja seperti biasa. Apalagi, seluruh sekolah SMP di Inhu sudah melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka di tengah wabah Covid-19 ini.

Kajati Riau Janji akan Pecat Oknum Jaksa Jika Terbukti Lakukan Pemerasan 64 Kepala SMP di Inhu

"Saya harap kepala sekolah tetap bekerja seperti biasa. Karena kalau kita angkat kepala sekolah yang baru, itu kan harus memenuhi syarat. Jadi tak sembarangan juga pengangkatan kepala sekolah ini. Terkait masalah yang terjadi saat ini, biarlah diserahkan kepada pihak Inspektorat," ucap Yovi.

Terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum kejaksaan yang menjadi penyebab pengunduran diri 64 kepala sekolah, Yopi mengaku sangat menyayangkan jika hal itu memang benar terjadi.

"Kalau ini memang terjadi sangat kita sayangkan ya kan. Karena kan anggaran dana BOS juga bukan anggaran yang besar, kemudian anggaran yang selalu diawasi," kata Yopi.

Kajati Riau Beberkan Tersangka Dugaan Korupsi Bagian Protokol Setdakab Inhu : Katanya untuk Pimpinan

Selain itu, sambung dia, ada juga tim-tim pemeriksaan baik itu dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Bahkan kalau mereka tak bisa mengikuti itu kan bisa kita limpahkan ke kepolisian maupun kejaksaan," sambung Yopi. 

Alasan kepsek mundur

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten  Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.

Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Selain 64 Kepsek yang Mundur, Kejati Riau Juga Panggil Inspektorat Inhu Klarifikasi Isu Pemerasan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved