Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kajati Riau Janji akan Pecat Oknum Jaksa Jika Terbukti Lakukan Pemerasan 64 Kepala SMP di Inhu

Tapi kami pastikan dulu yang namanya oknum ini siapa. Masih didalami. Sekarang kan belum selesai pemeriksaannya

Editor: CandraDani
KOMPAS.COM/IDON
Kejati Riau menggelar konferensi pers terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejari Inhu terhadap 64 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (20/7/2020) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengaku akan mendalami oknum kejaksaan yang diduga melakukan pemerasan terhadap 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Riau Mia Amiati dalam konferensi pers di Kejati Riau di Pekanbaru, Senin (20/7/2020) sore.

"Terkait masalah ini, makanya kami akan mengklarifikasi. Kami hari ini kan sedang memeriksa dan meminta keterangan para pejabat dari Dinas Pendidikan, inspektorat dan sejumlah kepala sekolah dan bendahara dari Kabupaten Inhu," ucap Mia saat konferensi pers di Kejati Riau di Pekanbaru, Senin (20/7/2020) sore.

Kajati Riau Beberkan Tersangka Dugaan Korupsi Bagian Protokol Setdakab Inhu : Katanya untuk Pimpinan

Periksa Kejari Inhu

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, kepala sekolah mengaku ada oknum yang melakukan pemerasan dan menyebut ada oknum kejaksaan.

"Tapi kami dengar dari tim Kejari Inhu ini, satu satu disampaikan bukan (mereka pelakunya). Kita klarifikasi dari salah satu tim tidak ada melakukan kegiatan (pemerasan) itu. Kan bisa saja ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan," ujar Mia.

Namun demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan akan mencari tahu apakah benar ada oknum dari Kejari Inhu.

Bahkan, Kejati Riau akan melakukan tindakan tegas bagi oknum jika terbukti.

Janji Ungkap Nama Tersangka Baru, Ada 26 Item Barang yang Disita Kejati Riau dari Kantor Disdik Riau

"Kalau memang ada, kita akan memberikan hukum berat, baik itu dipecat atau dicabut jabatan fungsionalnya kalau dia jaksa. Nanti ada tahapnya. Tapi kami pastikan dulu yang namanya oknum ini siapa. Masih didalami. Sekarang kan belum selesai pemeriksaannya," jelas Mia.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mempertegas bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang dari Kejari Inhu.

"Masalah ini masih kami dalami. Mulai dari Kamis (17/7/2020) malam kami sudah meminta keterangan tim dari Kejari Inhu sebanyak lima orang. Jadi hari ini kita memeriksa dari pihak dinas pendidikan dan inspektorat. Hasilnya, dugaan-dugaan itu perlu kami dalami," kata Budi.

Karena dalam hal ini, sambung dia, staf Kejari Inhu yang terlibat dalam penyelidikan tersebut menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima uang.

Kajati Riau Beberkan Fakta Lain 64 Kepala SMP di Inhu Mundur, Penyidik Dirayu hingga Pengalihan Isu

Namun, dengan adanya tuduhan pemerasan, Budi mengaku akan mendalami siapa diantara mereka (Kejaksaan) yang mengumpulkan uang yang mengatasnamakan kejaksaan maupun jaksa. 

Diperas oknum kejaksaan dan LSM

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved