2 SPG Rokok di Padang yang Usianya Masih Belasan Tahun Dijadikan PSK ,Pelaku Ambil Fee Rp 200 Ribu
Dua wanita itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan hidung belang. Dari sini, tersangka mendapatkan imbalan Rp 200 ribu per transaksi.
LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HMM dan keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.
Melihat kejadian itu, Oktaviani meminta kerabatnya, Mage L untuk menunggu di lokasi tersebut sambil memantau HMM dan LAS.
Sementara Oktaviani mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek HMM dan LAS di kos milik LAS.
Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.
Mereka menemukan HMM dan LAS ada dalam kamar kos LAS.
Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan layak nya pasangan suami istri yang sah.
• Pasutri Muda Tenggak Miras Oplosan Bareng, Tiba-tiba Bertengkar Sang Suami Cekik Istri Hingga Tewas
Polisi langsung menggiring pasangan selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota. Oktaviani selaku istri sah HMM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.
Pasangan selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan beberapa saksi, sedangkan terlapor saat ini menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK ,Tarifnya Rp 800.000 Sekali Kencan",dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pengusaha Ini Mesum dengan SPG Rokok di Kamar Kos, Keduanya Kaget Saat Sang Istri Datang,