20 Tahun Berumah Tangga, Saat Jualan Mi Ayam Bangkrut, Suami Malah Jual Istri Lewat Aplikasi MiChat
Mirisnya, wanita setengah baya itu juga melayani pelanggan yang menginginkan berhubungan threesome atau melakukan hubungan badan bertiga
TRIBUNPEKANBARU.COM, CIANJUR - Berdalih terjepit kebutuhan ekonomi, seorang suami di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjajakan istrinya lewat aplikasi di dunia maya.
Istrinya yang sudah berusia setengah abad, 51 tahun dikaryakan EY (48) sang suami sebagai pekerja seks komersil secara online.
H, sang istri menurut EY setuju dan bersedia melayani pria hidung belang yang tertarik menggunakan jasanya.
Mirisnya, wanita setengah baya itu juga melayani pelanggan yang menginginkan berhubungan threesome atau melakukan hubungan badan bertiga.
• Permintaan Hewan Kurban di Pelalawan Riau Turun 15 Persen pada Idul Adha 2020,Diduga Dampak Covid-19
• Cek Asmara Zodiak Besok Kamis 23 Juli 2020, Taurus Cobalah Lebih Terbuka, Taurus Jatuh Cinta Lagi
• Gugus Tugas Bubar, Pemprov Riau Bentuk Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Uang telah menggelapkan mata EY yang telah menikahi istrinya H selama 20 tahun.
Akibat perbuatnnya, EY dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh polisi.
Meski disebut sang istri setuju dijual, H berstatus saksi korban.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menuturkan, EY mulai menjual istrinya sejak awal tahun 2020 lalu atau sudah berlangsung sekitar 7 bulan belakangan.
Modus yang dilakukan EY adalah memajang foto-foto korban di aplikasi pesan MiChat.
Awal perbuatan itu terjadi karena dagangan mie ayam yang digeluti pasutri ini untuk mencari nafkah bangkrut.
Dengan bangkrutnya usaha mie ayam yang mereka jalankan, pasutri ini kesulitan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pengakuannya demikian, atas kesepakatan keduanya setelah usai jualan mi ayam mereka bangkrut karena kesulitan modal,” kata Anton kepada Kompas.com di halaman Polres Cianjur, Senin (20/7/2020).
Menurut Anton, pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan untuk istrinya.
Biasanya, pelaku memasang tarif Rp 400.000 untuk sekali kencan.
Lalu, pelaku diduga meminta fee Rp 100.000 kepada istrinya setiap selesai melayani pria lain.