Dana Bansos Kemensos yang Seharusnya Rp 1,8 Juta Tersisa Rp 600 Ribu, Sekdes : Sesuai Kesepakatan
Warga mengeluhkan uang bansos per keluarga Rp 600 ribu/bulan tak diterima utuh alias dipotong. Selama 3 bulan seharusnya warga menerima Rp 1,8 juta.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah menggelontorkan bansos guna meringankan beban kehidupan masyarakat saat pandemi Covid-19. Namun di lapangan kerap terjadi hal-hal yang tak diinginkan penerima bansos.
Di Desa Baranangsiang, Kabupaten Bandung Barat, seorang warga mengeluhkan uang bansos per keluarga sebasar Rp 600 ribu per bulannya tak diterima secara utuh alias dipotong.
Selama tiga bulan seharusnya warga menerima Rp 1,8 juta.
Seorang warga, Dede (44), di Kampung Lebak Lisung, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, KBB mengaku hanya menerima bansos sebesar Rp 600 ribu.
"Dipotong dua sasih (bulan), ngambilnya di Pos Sindangkerta, banyakan sama warga lainnya yang mengambil bansos, pada saat naik mobil engkel bersama lainnya, saya diminta uang sebanyak Rp 1,2 juta, jadi saya hanya menerima Rp 600 ribu, " ujar Dede di rumahnya, Selasa (21/7/2020).
• Gaji ke 13 untuk PNS Tidak Termasuk Tukin, Besarannya Sama dengan THR
Dede yang sehari-harinya bekerja buruh tani mengaku merasa sedih, lantaran uang bansos yang diharapkan itu untuk kehidupan sehari-harinya serta membayar keperluan sekolah kedua anaknya.
"Uangnya padahal buat kebutuhan sehari-hari dan keperluan peralatan sekolah anak," ujar Dede.
Suami Dede, Budi Hidayat (44) pun mencoba mencari informasi soal dana bansos itu bisa dipotong.
"Dipotong dua bulan, enggak ada penjelasan, buat apa-apanya enggak dijelasin, " ucap Budi.
Di tempat terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Baranangsiang Iwan Saputra mengklaim soal pemotongan bansos dari Kementerian Sosial itu sudah sesuai kesepakatan warga yang menerima bantuan itu.
Namun, kata dia, uang pemotongan itu dibagikan lagi kepada warga yang belum menerima bantuan.
"Jadi sebetulnya sudah sepakat antara warga dengan desa yang sudah dipotong bantuannya. Karena dari 62 orang yang menerima bantuan itu, 24 orang ada yang sudah dapat PKH dan BPNT. Jadi ada yang dipotong Rp 1,2 juta, ada yang Rp 1 juta," katanya.
• Dugaan Pemerasan Kepsek oleh Oknum Jaksa Inhu, Kajati Riau Terbitkan Surat Perintah Inspeksi Khusus
Terjadi di LIma Kabupaten di Riau
Sebagaimana dilansiri sebelumnya, dana bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Riau ternyata diselewengkan.
Ada sejumlah oknum yang melakukan perbuatan tercela itu, sehingga anggaran yang sedianya ditujukan untuk masyarakat tidak sampai, atau dipotong untuk kepentingan individu tertentu.
Hal ini terungkap dalam pemaparan Mabes Polri yang sedang menangani kasus dugaan penyelewengan dana tersebut.
Mabes menyebut jika di RIau terdapat tujuh perkara yang sedang ditindaklanjuti.
7 kasus itu ditangani oleh Polda Riau, dan juga jajaran Polres di daerah.
Ada dua perkara yang ditangani Polda Riau, masing-masing BLT Dana Desa Darul Aman Kecamatan, Rupat Kabupaten Bengkalis, dan BLT Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
"Perkara di Bengkalis modusnya bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 KK oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK, saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulisnya.
Perkara di Kabupaten Kampar terjadi dengan modus pemotongan nominal bantuan.
19 KK yang Bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.
Hal ini terjadi di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
"Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima (tahap verifikasi)," terang Sunarto.
Sementara, kasus dugaan penyelewengan bansos yang tengah diselidiki di Rokan Hilir paling banyak jumlahnya.
Kasusnya yakni terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam.
Diduga Kepala Desa (Kades) memotong dana bansos, dari yang seharusnya Rp600 ribu, menjadi Rp300 ribu.
Uang itu dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata.
"Saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan," jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (15/7/2020) sore.

• VIRAL Janda Cantik Jual Rumah Plus Siap Diperistri Pembeli, Metha Mengaku Sepi di Rumah
• Presiden Jokowi Sebut Kasus Covid-19 di RI Terkendali Dibandingkan Amerika Serikat dan Brasil
• Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Kamis 16 Juli 2020, Waspada Cuaca Ekstrem Termasuk di Riau
Kemudian BLT Dana Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau.
Di sana terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT.
Faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan.
Saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.
Lalu BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, diduga ada penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran.
Disebutkan jika ada istri PNS yang menerima BLT. Saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui Inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang memang berhak menerima.
Kasus lainnya ditangani Polres Rohul. Terkait BLT dana Desa Sangkur Indah, Kecamatan Pagaran Tapah.
Seharusnya yang mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Rohul.
Selanjutnya kasus yang ditangani Polres Kuansing.
Terkait BLT dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar.
Modusnya, Kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan, saat ini masih proses penyelidikan.
Sunarto menyatakan, secara umum, adapun modus penyimpangan yang terjadi adalah, adanya pemotongan BLT dikarenakan ada masyarakat yang belum masuk daftar penerima, saat penyerahan.
"Saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah," sebut Sunarto.
Dia menambahkan, 6 kasus penanganannya bekerjasama dengan APIP (Inspektorat Kabupaten), sedangkan 1 kasus yang ditangani Polres Kuansing, masih dalam proses penyelidikan. ( Tribunpekanbaru )
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bansos Warga Baranangsiang KBB Disunat Rp 1,2 Juta, Warga Cuma Terima Rp 600 Ribu, Ini Alasan Sekdes,dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dana BLT Khusus Penanggulangan Covid-19 di Riau Diselewengkan, Terjadi di 5 Kabupaten, Ini Modusnya,