Dugaan Pemerasan Kepsek oleh Oknum Jaksa Inhu, Kajati Riau Terbitkan Surat Perintah Inspeksi Khusus

Akibat dugaan pemerasan itu, akhirnya berujung pada pengunduran diri 63 orang Kepsek SMP. Disebut-sebut ini terkait pengelolaan dana BOS.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Kantor Kejati Riau 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat proses klarifikasi bisa rampung. Nantinya, apabila tim Kejati Riau selesai melakukan pendalaman, maka hasilnya akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

"Senin sudah harus di meja Jaksa Agung," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyampaikan, sampai sekarang pihaknya masih meminta keterangan dari kepala sekolah maupun dari pihak yang mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada oknum dari kejaksaan.

"Maka kami atas petunjuk dari ibu Kajati, sudah diterbitkan surat perintah melakukan inspeksi kasus. Ini supaya lebih jelas, siapa menyerahkan apa, jumlahnya berapa, diterima di mana, kemudian hasil yang diterima tadi dikemanakan," ulasnya.

Sehingga kata Raharjo, nantinya tidak menimbulkan fitnah bagi yang tidak terkait dengan kejadian-kejadian tersebut.

Raharjo pun menegaskan, Kejati Riau tidak main-main dalam penanganan kasus ini.

"Kami juga akan ikut melakukan pengamatan, di mana lokasi pada saat terjadinya diduga penyerahan uang tersebut dari para kepala sekolah, guru atau bendara bos kepada oknum kejaksaan tadi. Hasilnya tetap akan kami laporkan secara berjenjang kepada ibu Kajati. Terkait dengan pengamatan sumber daya organisasi yang ada di Indragiri Hulu," katanya.

Raharjo menuturkan, Kejati Riau, juga sudah mendapatkan permintaan dari PGRI Riau.

Supaya bisa melakukan bimbingan teknis (bimtek), bagaimana cara membuat SPJ yang bisa dipertanggungjawabkan dan diterima oleh aparat pengawas internal pemerintah.

Sehingga para guru bisa bekerja dengan baik, tanpa harus dibayangi rasa ketakutan.

"Akan kami lakukan kegiatan tersebut dan akan kami jadwalkan. Dalam waktu dekat akan ada MoU," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved