Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Izinkan Suaminya Poligami Sama Anaknya, Ayah Kandung Sang Anak Beri Izin, Tapi dengan Syarat

Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan pada tahun 2019 lalu.

Dok Pribadi
Ilustrasi menikah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus di luar akal sehat terjadi melibatakan seorang istri, suaminya, anak tiri dan ayah kandung si anak.

Kasus ini yakni seorang ayah memutuskan untuk menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika mengungkapkan kejadian itu.

Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.

Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.

()

Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020) (Polres Mamasa)

Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.

Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.

Ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan namun harus menuntaskan persyaratan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved