Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Sidang, Saksi Nomor 2 dari PT CGA Sebut Bupati Non Aktif Ini Terima Uang Rp4 Miliar Lebih

Saya terperinci tidak terlalu hafal Yang Mulia. Tapi seingat saya untuk Bapak Bupati (Bengkalis) 4 koma sekian," bebernya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Saksi dari PT CGA, Rhemon Kamil bersaksi lewat video conference dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, Kamis (23/7/2020) 

"Sama Pak Ihsan diminta ke saya, supaya sekaligus monitor perkembangan proyek. Total seingat saya yang saya keluarkan untuk pemberian-pemberian itu 6 koma sekian m (miliar). Cuma terperinci satu-satu tidak ingat," urainya.

"Seingat saya Bapak Bupati 4 koma sekian miliar Yang Mulia," sambungnya.

Selanjutnya, giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK yang bertanya kepada saksi Heri.

"Apa saudara mengetahui kesepakatan fee untuk Amril?," tanya JPU.

Berita Foto: Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan EET Bersaksi Dalam Sidang Dugaan Tipikor di Bengkalis

"Saya tidak mengetahui persis masalah kesepatan, karena saya hanya pernah dengar pas ketemu saudara Triyanto. Kalau saudara Amril Mukminin menyampaikan masalah fee itu yang saya dengar PT CGA kan sudah tahu umumnya gimana itu Yang Mulia," tuturnya.

"Pemberian fee kepada Amril Mukminin dari PT CGA apakah itu semua melalui Triyanto?," tanya JPU.

"Ada yang melalui Triyanto dan juga sebelumnya di Jakarta bukan Triyanto, tapi dari keuangan yang di Jakarta, atau dari Pak Ihsan langsung. Namanya Bu Badriah," ulasnya.

"Apakah Juni 2017 pernah ada permintaan uang?," tanya JPU.

"Ya, ada permintaan uang untuk kebutuhan project Bengkalis," ucap Heri.

JPU bertanya peruntukan uang yang dimaksud.

"Untuk Bapak Bupati. Seingat saya Triyanto kan minta ke Pak Ihsan, Pak Ihsan merintahkan ke saya. Kemudian Triyanto (minta) ke saya. Sebelumnya Pak Ihsan memerintahkan saudara Shandi (juga orang PT CGA,red) untuk mengirim uang mukanya by rekening divisi properti, karena yang masih buka itu divisi properti," ucapnya panjang lebar.

"Jangan lebar-lebar, saya tanya Juni 2017 dulu. Berapa permintaan uangnya?," tanya JPU.

"Seingat saya (permintaan uang dari Triyanto) Rp1,7 miliar. Kemudian satu lagi sekitar Rp1,3 miliar," katanya.

"Saya ngikuti BAP saudara, saya bacakan BAP saudara, Awal Juni 2017 saudara Triyanto menyampaikan kepada saya di Malang, Triyanto sudah bertemu Amril di Rumah Dinas Bupati Bengkalis. Pada pertemuan itu Amril Mukminin meminta bantuan uang sebesar Rp3 miliar yang direalisasikan sebelum lebaran," terang JPU.

"Karena Amril Mukminin kepada Triyanto mengatan, PT CGA kan sudah mengerjakan proyek di mana-mana. Sudah tahu adat istiadat bagaimana terkait commitment fee. Itu perkataan yang saudara dengar dari Triyanto," sambung JPU.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved