Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapor Pak Kapolri! Ternyata Kuasa Hukum Akui Ditugaskan Djoko Tjandra Temui Brigjen Prasetijo

Djoko Tjandra yang saat itu telah berada di Pontianak, Kalimantan Barat, meminta untuk dijemput oleh Anita.

Tribun Lampung
Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan Djoko Tjandra 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra mengaku ditugaskan oleh buronan  tersebut untuk menemui Brigjen Prasetijo.

Kata Anita, tujuan ia menemui Brigjen Prasetijo untuk menjelaskan kedudukan hukum dari Djoko Tjandra.

Ketika itu Anita menerangkan dikenalkan oleh rekannya untuk menemui seorang jendral Polri.

Kemudian Anita menjalankan tugas sebagaimana mestinya yang diberikan oleh Djoko Tjandra.

Namun diakui surat jalan untuk Djoko Tjandra sudah keluar sebelum ia menemui Brigjen Prasetijo.

"Menjelaskan kedudukan hukumnya ke Bareskrim saja terlepas dari proses itu saya tidak tahu," ungkap Anita dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).

"Saya dikenalkan untuk datang ke sana untuk menjelaskan, ada kawan saya mengenalkan ke Pak Prasetijo."

"Surat jalan sudah keluar sebelum itu," imbuhnya.

Untuk mengurus KTP, Anita juga membantah telah memberikan bantuan untuk Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra diketahui mendatangi langsung kelurahan Grogol Selatan untuk memperpanjang KTP.

Sebelum itu, Anita diminta untuk mencari informasi terkait perpanjangan KTP ke pihak kelurahan.

Di tengah pandemi Covid-19, kelurahan sedang tutup dan para petugas bekerja dari rumah mereka.

Namun, Anita mengaku berupaya untuk menemui Kepala Lurah Grogol Selatan di rumahnya.

Dalam pertemuan itu, pihak Djoko Tjandra mengatakan tidak memberikan imbalan apapun kepada Lurah Grogol Selatan.

Anita hanya menyampaikan Djoko Tjandra akan memperpanjang KTP dan apakah bisa untuk dilakukan.

Setelah itu Djoko Tjandra ternyata bisa mengurus ke kelurahan dan mendapatkan KTP barunya secara mudah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved