Lapor Pak Kapolri! Ternyata Kuasa Hukum Akui Ditugaskan Djoko Tjandra Temui Brigjen Prasetijo
Djoko Tjandra yang saat itu telah berada di Pontianak, Kalimantan Barat, meminta untuk dijemput oleh Anita.
"Saya bertanya berarti mencari informasi saya mendatangi kelurahan, ternyata kelurahan tutup karena WFH." ujar Anita.
"Lalu saya telepon dan datang ke rumah ke Lurah Grogol Selatan," lanjutnya.
Buron kasus korupsi Djoko Tjandra disebut tidak akan bersedia ke Indonesia.
Anita mengatakan saat ini Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Terkait keengganan Djoko Tjandra ke Indonesia, Anita Kolopaking mengungkapkan alasannya.
Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.
Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.
Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.
"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk."
"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.
Anita menyebutkan Djoko Tjandra masih berjuang untuk mengembalikan nama baiknya.
Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan.
Yakni mulai dari perpanjangan identitas KTP hingga mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan.
"Itu yang dari dulu dia ingin lakukan terus menerus dan tidak berubah," jelas Anita.
Anita sebagai kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait usaha Djoko Tjandra dalam mengurus administrasi kedatangan ke Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/brigjen-pol-prasetyo-utomo-dan-djoko-tjandra.jpg)