Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modus Ajak Adik Ipar Main Remi, Kalau Kalah Jentik Telinga, Ujung-ujungnya Korban Dirudapaksa

RAP lalu mengajak korban bermain kartu remi dengan hukuman dijentik telinganya jika kalah.

Editor: CandraDani
Kolase Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Selanjutnya, istri pelaku melapor ke kakek korban yang kemudian kasus ini dibawa ke kantor polisi.

"Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa  pakaian luar dan pakaian dalam milik korban. Polisi juga sudah memegang alat bukti visum et repertum korban dari rumah sakit," tambah Robby.

TERUNGKAP Teka-teki Pendaki Gunung Tewas Tanpa Baju, Kenapa Bajunya Malah Untuk Bungkus Kayu Bakar

Tersangka dijerat pasal pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor  17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (**)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Kepergok Istri Pelaku

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved