Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan di Sumsel : Dia Ini Pernah Mengancam akan Menembak Saya jadi, Akhirnya Saya Tembak

Salah seorang tersangka mengaku menembak korban karena ia pernah diancam akan ditembak. Masalah dipicu utang narkoba

Editor: Budi Rahmat
Ben Smith/Flickr
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pengakuan pelaku penembakan ini memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Tersangka yang bernama Deni mengaku menembak korban karena ia sebelumnya sempat diancam akan ditembak.

"Sebenarnya saya tidak mau menembak, tapi dia ini pernah mengancam akan menembak saya. Jadi, akhirnya saya tembak," ujarnya.

Selain itu, salah satu ibu tersangka bernama Deni pernah di sandera selama enam jam oleh korban.

Mirip di Film, Aksi 2 Perampok Ini Cukup Nekat, Kuras Toko Emas Dekat Sekitar Polsek Hanya 35 Detik

Tengah Malam, Warga Dikejutkan dengan Temuan 3 Ular Kobra di Perkarangan Rumah

3 Orang Anak Tewas Seketika Setelah Dilempar Ayahnya ke Kereta yang Tengah Melintas

Tak hanya itu, kata Deni, ia bahkan sempat hendak ditembak oleh korban karena masalah narkoba.

"Kakak tiri saya punya utang Rp 100 juta pembelian narkoba, tapi ibu saya disandera oleh korban. Sehingga saya ingin balas dendam," kata Deni, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Karena dendam, ia lantas menembak korban saat peristiwa itu terjadi.

Ditangkap Polisi

Setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuh Muslim Ansori (40), warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pembunuhan itu masalah utang narkoba.

Diketahui, Muslim tewas setelah diserang para pelaku dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam saat tengah duduk di depan mushala, Kamis (23/7/2020).

Kata Deni, Muslim merupakan kaki tangan seorang bandar besar narkoba di Palembang bernama Hendra.

Sementara itu, dikutip dari Sripoku.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengatakan, motif dari pembunuhan ini karena utang narkoba yang dimiliki kakak tiri pelaku kepada korban.

"Kita cari namanya yang disangkutpautkan oleh tersangka tadi. Ini kan karena motif utang narkoba 100 juta tentunya ini jumlah yang cukup banyak," kata Heri Istu, Sabtu, dikutip dari Sripoku.com.

Selain itu, saat ini petugas masih memburu satu pelaku lagi inisial AR yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Keterangan pelaku terkait adanya keterlibatan bandar narkoba ini juga akan kami dalami," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Silallagan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved