Berita Riau
Disdukcapil dan Kantor Camat di Pekanbaru Tetap Buka Layanan Walau Ada Kebijakan Work From Home
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dan kantor camat tetap membuka layanan seperti biasa
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pemberlakuan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru berlangsung mulai, Senin (27/7/2020).
Namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dan kantor camat tetap membuka layanan seperti biasa.
Mereka masih membatasi jumlah masyarakat yang hendak akses layanan. Kebijakan ini untuk mencegah penumpukan pengunjung saat pelayanan.
"Kita tetap buka layanan dengan mengikuti protokol kesehatan," jelas Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (26/7/2020).
• Senjata Nuklir Hipersonik dan Drone Bawah Laut untuk Angkatan Laut Rusia,Sulit Disadap dan Dilacak
• Pria 63 Tahun Disiksa Istri hingga Pendarahan Otak dan Tewas Gara-gara Berniat Kawin Lagi
• Setahun Capai Rp 12 M, Jadi Temuan BPK di 2019, BPKAD Pelalawan Perketat Penyetoran PBB oleh Kades
Menurutnya, ASN dan THL yang bekerja di layanan tetap bertugas. Sejumlah ASN yang tidak berinteraksi dengan layanan bisa mengikuti WFH.
"Kita sudah atur jadwalnya, kita prioritaskan untuk lansia, ibu menyusui dan ibu hamil," terangnya.
Irma mengatakan, banyak ASN di Disdukcapil Kota Pekanbaru tetap harus bertugas di kantor. Terutama bagi mereka yang mengolah dokumen kependudukan dan catatan sipil.
Sistem anteran pun dibagi dalam tiga akses pintu masuk. Pintu satu di bagian kiri gedung Layanan Dukcapil Pekanbaru untuk menerima resi warga yang ambil KTP.
Pintu dua yakni pintu utama bagi yang meminta informasi dan memberi berkas untuk akta capil. Sedangkan pintu tiga yang tidak jauh dari pintu utama untuk mengambil dokumen Kartu Keluarga dan akte kelahiran.
"Jadi akses masuk kita bagi, agar tidak menumpuk. Begitu juga yang berada di ruang layanan kita batasi," jelasnya.
Aktivitas Kantor Camat Tetap Berjalan Normal
Aktivitas di kantor camat tetap berjalan saat pemberlakukan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2020).
Pemberlakukan WFH seiring peningkatan kasus Covid-19 dalam sepekan ini.
Camat Rumbai, Vemi Herliza memastikan aktivitas di kantor camat berjalan seperti biasa. Ia menyebut para ASN yang bertugas tidak mengikuti WFH.
"Kalau kantor camat dan lurah tidak work from home," jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (26/7/2020).
Menurutnya, pihak kecamatan bakal kesulitan bila ikut WFH. Apalagi jumlah pegawai di kecamatan terbatas.
"Jadi kita tetap bertugas di kantor. Pelayanan tidak ada perubahan," ulasnya.
Vemi juga menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan. Mereka masih menerima layanan berbagai surat rekomendasi.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus menerbitkan surat penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara. Ia pun kembali menerapkan WFH bagi ASN.
Pemberlakuan WFH bagi ASN bakal dimulai Senin. Rencana pemberlakuan WFH berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.
Seluruh kepala perangkat daerah pejabat eselon II tetap melaksanakan tugas di kantor. Begitu juga dengan pejabat eselon III dan pejabat eselon IV.
Mereka nantinya mengatur jadwal kerja jabatan fungsional tertentu, pelaksana dan THL di bawahnya. Nantinya mereka bakal melakukan tugas di kantor dan rumah secara bergantian.
Ada sejumlah prioritas yang bakal WFH. Mereka yakni ibu hamil, menyusui dan PNS berusia 55 tahun ke atas.
Pelaporan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi sinergi. ASN nantinya masuk kerja pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Para ASN tidak hanya mengisi tanda kehadiran lewat aplikasi sinergi. Tapi juga lewat tanda kehadiran manual.
Firdaus pun mengimbau para ASN bersama keluarga agar membiasakan pola hidup bersih dan sehat.
Mereka harus selalu kenakan masker saat bepergian, rajin mencuci tangan, minum air putih dan rutin berolahraga.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )
