Polisi Tetapkan Suami jadi Tersangka, karena Menikahi Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri
Kepada polisi, suami siri anak 12 tahun itu mengaku tidak tahu menahu tentang ketentuan pelanggaran pernikahan anak.
Editor:
CandraDani
Istimewa
Pernikahan Bocah 12 tahun di Sulawesi Selatan, yang ternyata dipaksa nikah dengan pria disabilitas ternyata korban perkosaan ayah tiri.
Atas dasar itu, pihak keluarga pun melakukan pernikahan secara adat dengan alasan tak ada unsur paksaan di dalamnya.
"Jadi yang nikahkan saat itu adalah kakaknya. Tak melibatkan KUA ataupun imam setempat," ujarnya.(*)
(TribunPinrang.com/Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikahi Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri, Suami Jadi Tersangka", dan Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Pernikahan Viral Selisih 32 Tahun, Warga Makassar Nikahi Gadis Pinrang Usia 12
