Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Tetapkan Suami jadi Tersangka, karena Menikahi Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri

Kepada polisi, suami siri anak 12 tahun itu mengaku tidak tahu menahu tentang ketentuan pelanggaran pernikahan anak.

Editor: CandraDani
Istimewa
Pernikahan Bocah 12 tahun di Sulawesi Selatan, yang ternyata dipaksa nikah dengan pria disabilitas ternyata korban perkosaan ayah tiri. 

Atas dasar itu, pihak keluarga pun melakukan pernikahan secara adat dengan alasan tak ada unsur paksaan di dalamnya.

"Jadi yang nikahkan saat itu adalah kakaknya. Tak melibatkan KUA ataupun imam setempat," ujarnya.(*)

(TribunPinrang.com/Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikahi Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri, Suami Jadi Tersangka", dan Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Pernikahan Viral Selisih 32 Tahun, Warga Makassar Nikahi Gadis Pinrang Usia 12

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved