Teror KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya Hambat Pembangunan di Nduga, TNI Beri Peringatan Begini
Teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga menghambat pembangunan di Papua.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat berdialog dengan Satgas Operasi di Timika, Papua, Rabu (22/7/2020).
"Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM.
Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya.
Mahfud MD mengimbau agar pasukan dapat mengedepankan pendekatan hukum dan tidak terpancing dengan berbagai provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak agar TNI dan Polri melakukan tindakan yang berlebihan.
Mahfud MD mengatakan, bahwa tugas pemerintah, TNI, dan Polri saat ini lebih berat karena harus fokus menangani pandemi COVID-19, termasuk di Papua.
Meski begitu, tugas untuk mengamankan wilayah dan NKRI harus tetap dilakukan dengan baik.
"Jangan sampai karena kita fokus menangani COVID-19, lalu tugas lain terabaikan, misalnya masalah ekonomi, dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Artinya, kata dia, menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah.
"Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara.
Di belahan timur seperti di Papua sini, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata," katanya.
5. Masih Tetap Berstatus WNI
Meski telah menebar teror yang meresahkan masyarakat dan TNI-Polri di Papua, para anggota KKB Papua ternyata masih berstatus warga negara Indonesia atau WNI.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Memko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD berharap KKB Papua segera kembali ke pangkuan NKRI dengan status WNI yang masih dimiliki.
Ia menambahkan, pemerintah terbuka dengan para anggota KKB Papua yang hendak kembali ke pangkuan NKRI.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mahfud MD Sebut Anggota KKB di Papua Masih Berstatus WNI'
Mahfud MD juga menjelaskan alasan mengapa anggota KKB Papua masih berstatus WNI.
Menurutnya, orang kehilangan status kewarganegaraannya karena sudah menyatakan diri telah keluar.
"Orang yang menyatakan keluar kewarganegaraannya itu kalau menyatakan saya keluar, di declare.
Jadi KKB Papua itu tidak usah ditanyakan boleh tidak jadi WNI. Memang masih WNI," kata Mahfud MD usai rapat bersama Menteri dalam Negeri Tito Karnavian di Papua, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
"Nah kalau maunya menyerahkan diri, membangun, saya kira negara ini sangat terbuka.
Kalau memang dia warga negara, dia tidak akan hilang warga negaranya. Jadi langsung saja balik saya warga negara Indonesia," lanjut Mahfud MD.
Mahfud menyatakan masyarakat Papua yang bergabung dengan KKB tidak hilang kewarganegaraannya.(Laksa Mahendra/Rakhmat Nur/Putra Dewangga/Antara dan Kompas.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/egianus-kogoya.jpg)