Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemburu Gajah Liar

Dari Penangkapan Pemburu Gajah Liar di Inhu, Pemburu Jual Gading Rp 4 Juta Per Kilogram

Pihak Kepolisian Polres Inhu menangkap dua orang pelaku pemburu gajah liar di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / BYNTON SIMANUNGKALIT
Gading Gajah, barang bukti yang diamankan dari pemburu gajah liar di Inhu yang berhasil diamankan kepolisian. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Polres Inhu menangkap dua orang pelaku pemburu gajah liar di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.

Kedua tersangka yang diamankan, yakni Sukar dan Anwar Sanusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diminta untuk memburu gajah dan diambil gadingnya oleh tersangka Ari Karyo yang kini berstatus DPO. Namun gading belum berhasil diambil, aksi mereka ketahuan oleh warga setempat.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandy yang diwawancarai Tribunpekanbaru.com mengungkapkan bahwa gading gajah tersebut rencana dijual seharga Rp 4 juta per kilogramnya.

"Satu kilogramnya dihargai Rp 4 juta, sementara sepasang gading yang diamankan seberat tujuh kilogram," kata Febriandy, Senin (3/8/2020).

Maka bila ditotal, gading itu dihargai Rp 28 juta. Namun Febriandy berkata pihaknya masih menyelidiki ke mana gading tersebut akan dijual.

"Mereka diminta oleh tersangka Karyo yang sekarang berstatus DPO, soal rencana kemana gading ini akan dijual masih dalam penyelidikan kita. Karena yang mengetahui itu adalah tersangka Karyo," kata Febriandy.

BREAKING NEWS: Gunakan Senjata Api Rakitan, Dua Pemburu Gajah Liar Diamankan Polres Inhu

Oknum Jaksa Kejari Inhu Terancam Hukuman Disiplin, Kajati Riau: Pimpinan akan Menentukan Hukuman

Keji, Suami Hantamkan Kayu ke Kepala Istri Hingga Tewas

Dua gading gajah dan amunisi senjata api serta barang bukti lain yang diamankan dari tangan pelaku pemburu gajah liar di Inhu.
Dua gading gajah dan amunisi senjata api serta barang bukti lain yang diamankan dari tangan pelaku pemburu gajah liar di Inhu. (TRIBUN PEKANBARU / BYNTON SIMANUNGKALIT)

Gajah Sumatera Ditemukan Mati

Seekor gajah ditemukan mati di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Setelah dilakukan nekropsi terhadap bangkai kepala gajah yang dilakukan Tim Ahli Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) disimpulkan, gajah itu tewas karena diburu..

Demikian dikatakan, Kepala Bidang Wilayah I BKSDA Riau, Andri Hansen Siregar 

Hal ini dipastikan setelah tim ahli menemukan proyektil di bangkai kepala gajah tersebut.

"Tim ahli dari BKSDA sudah selesai melakukan nekropsi, dan menemukan proyektil di bangkai kepala gajah tersebut," kata Andri ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Rabu (29/4/2020).

Andri mengatakan, saat Polda Riau sudah melakukan pengusuta tewasnya gajah tersebut.

Hasil nekropsi juga membantah kabar yang menyebutkan gajah mati karena sakit atau akibat diracun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved