Kiriman Paket Sabu-sabu 'Dibungkus' Permen Wafer Cokelat Pakai Jasa Ekspedisi dari Batam Digagalkan
BNN NTB menggagalkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam 35 bungkus permen wafer cokelat yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Editor:
CandraDani
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 35 bungkus permen wafer coklat yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Terutama jika paket tersebut tidak dikenal atau ada kawan yang meminjam alamat untuk menerima paket.
BNN mengimbau kepada warga apabila ada paket tak dikenal, warga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan setempat atau mengembalikan paket tersebut ke petugas ekspedisi.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di NTB untuk berhati-hati kalau menerima paket," kata Sugianyar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyelundupan Sabu Dalam Bungkus Permen Wafer Cokelat Digagalkan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sabu-sabu-dikemas-dalam-permen-wafer.jpg)