Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kiriman Paket Sabu-sabu 'Dibungkus' Permen Wafer Cokelat Pakai Jasa Ekspedisi dari Batam Digagalkan

BNN NTB menggagalkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam 35 bungkus permen wafer cokelat yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.

Editor: CandraDani
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 35 bungkus permen wafer coklat yang dikirim melalui jasa pengiriman paket. 

Selain sabu yang dibungkus dalam permen wafer cokelat, Petugas BNN juga mengamankan dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram dari pelaku YM.

Serta paket lain yang berisi tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 251,31 gram yang dikirim ke Dompu.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap YM, didapat keterangan bahwa ada paket lainnya yang berisi narkotika yang sudah diambil sebelumnya dengan cara menyuruh ER (47), perempuan asal Mataram yang merupakan teman YM.

Tiga plastik besar berisi sabu ini kemudiam dikirim ke Dompu, melalui agen bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Namun, saat BNN tiba di kantor agen bus, paket telah dikirim dan sedang dalam perjalanan ke Dompu.

Simpan Narkoba Dalam Kasur, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Inhu, Riau

Petugas BNN berkoordinasi dengan petugas di Pelabuhan Khayangan langsung menuju lokasi bus dan berhasil menghentikan bus di Jalan Raya Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

"Kami meluncur segera akhirnya dicek di bagasinya ditemukan sabu berat sekitar 250 gram. Tiga bungkus, rencana akan dikirim ke Dompu," kata Sugianyar.

Setelah dibongkar, petugas menemukan paket kedua berisi tiga bungkus sabu yang dipaketkan bersama barang lain seperti sandal, gantungan kunci dan kaos.

Saat ini, BNN telah mengamankan tiga orang di antaranya YM, perempuan asal Dompu, dan dua kawan YM yaitu BE dan ER.

Sugianyar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, dua orang ibu yang merupakan teman YM tidak tahu jika paket yang diambil berisi sabu.

"Dua orang ibu adalah kenalan YM yang memang dimanfaatkan ketidaktahuannya untuk membantu mengambil paket (isi sabu)," kata Sugianyar.

Tak Pakai Helm dan Bermasker, Langgar Lalu Lintas Pula, 2 Pria Ini Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Selain mengamankan tiga pelaku, BNN juga mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 494,64 gram bernilai sekitar Rp 900 juta.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Hati-hati menerima paket

Atas kejadian ini, Kepala BNN NTB berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati jika menerima paket dari ekspedisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved