Bikin Ngakak, Pengakuan 2 Pria Ini Malah Bikin Polisi Yakin Mereka Gadungan, Begini Ceritanya
Ketahuan Nipunya, pengakuan dua pria ini malah bikin polisi tambah yakin mereka gadungan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bermodalkan atribut polisi, empat orang pria melakukan penipuan.
Terakhir korbannya mengalami kerugian Rp 50 juta.
Uang tersebut didapatkan pelaku setelah membuat korbannya ketakutan dan tersudut.
• Melebihi Target, Dua Hari Swab Massal di Halaman Kantor Gubernur Riau, Kumpulkan 1.605 Sampel
• MIRIS! Gadis China Berusia 9 Tahun ini Ketergantungan Viagra, Bela-belain Pakai Kursi Roda ke Apotek
Korban disebut telah menjual barang-barang palsu.
Korban kemudian diintimidasi agar membayar sejumlah uang agar kasusnya tidak diperkarakan.
Kronologi Lengkap
Dua orang yang diamankan adalah MR (38) warga Kalipare, Kabupaten Malang dan IM (47) warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
"Pelaku mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jawa Timur. Dari pengakuannya saja sudah ketahuan palsu. Karena kalau di Polda itu Direktorat Intelkam," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis di Polres Malang, Rabu (5/8/2020).
Pelaku mengancam akan membawa perkara korbannya ke kepolisian. Namun, aib korban tidak akan dibawa perkara jika syarat yang diajukan pelaku terpenuhi.
"Korban disuruh menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta. Dengan dalih pelaku agar perkaranya tidak dibawa ke Polres," beber Hendri.
Secara kronologis, kejadian bermula pada Selasa 28 Juli 2020.
Saat itu korban dan saksi mengirimkan barang ke toko di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Tiba-tiba korban dihadang oleh mobil dengan plat nomor S 1873 ZB.
Mobil tersebut ternyata dikendarai oleh para pelaku.
"Saat itu pelaku anggota kepolisian Polda Jatim Surabaya" terang Hendri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengedar-sabu-ditangkap-diborgol-diciduk-polisi-tahanan-tersangka-pelaku_20180912_160025.jpg)