Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Main-main, Hadi Pranoto Tuntut Rp 145 Triliun, Muannas Alaidid Beri Respon Begini

Begini reaksi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait ancaman yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto.

Editor: Muhammad Ridho
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Hadi Pranoto Dilaporkan ke polisi 

Begini reaksi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid  terkait ancaman yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto.

Tak main-main, Hadi Pranoto bakal menuntut yang melaporkannya ke polisi sebesar Rp 145 triliun.

"Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum kalau merasa dirugikan. Kalau dia mau laporkan balik, saya dengan senang hati, itu hak dia," kata Muannas, Selasa (4/8).

Dia menuturkan, pelaporan balik atau jalur hukum yang diupayakan terlapor merupakan hak setiap warga negara.

"Karena perkara Sudah dilaporkan ada tindak pidana hoaks, maka laporan itu harus dibuktikan terlebih dahulu," kata Muannas.

Tanggapi Deklarasi KAMI, Politikus PPP: Apakah Gerakan Din Syamsuddin Cs Berpengaruh?

Mandi Pakai Darah Kerbau, Begini Pengakuan Fitri Romadona Mahasiswi Asal Mutara, Saya Mau Muntah

Dia mengatakan pihaknya meminta Hadi Pranoto untuk diperiksa terlebih dahulu soal klaim yang menyebut herbal penyembuh Covid-19.

Nantinya, pihak penyidik polisi yang menilai apakah yang diucapkan Hadi Pranoto sebuah kebohongan atau tidak.

Ia juga menanggapi klaim Hadi Pranoto yang menyebut obat herbal yang dikeluarkannya telah terdaftar BPOM.

Menurutnya, Hadi Pranoto harus memenuhi pemanggilan kepolisian terlebih dulu untuk membuktikan ucapannya tersebut.

"Itu yang menilai bukan dia, tapi penyidik berdasar pemeriksaan. Karena faktanya, interview dia menimbulkan polemik di berbagai kalangan. IDI, Menkes, bahkan dokter membantah. Masyarakat juga keberatan. Jadi dia ikuti proses hukum saja," jelasnya.

Ketika disinggung jika Hadi bisa membuktikan uji klinis obat herbal tersebut, ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh Hadi Pranoto.

"Gak masalah. Kita juga tempuh proses hukum, kalau dia merasa dirugikan silakan saja tempuh proses hukum," kata dia.

Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan herbal penyembuh Covid-19 mengaku merasa dicemarkan nama baiknya setelah dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, Hadi Pranoto juga akan menuntut ganti rugi hingga Rp 147 triliun.

Meski demikian, Hadi Pranoto mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved