Tak Main-main, Hadi Pranoto Tuntut Rp 145 Triliun, Muannas Alaidid Beri Respon Begini
Begini reaksi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait ancaman yang dilontarkan oleh Hadi Pranoto.
"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com kemarin.
Pria yang membuat heboh saat menyampaikan hasil temuannya soal herbal Covid-19 di Youtube Anji Manji mengaku memiliki dasar hukum untuk melaporkan balik.
"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.
Hadi Pranoto mengatakan bahwa dia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik.
"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto. (tribun network/igm)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hadi Pranoto Tuntut Ketum Cyber Indonesia Rp 145 Miliar, Muannas Alaidid Malah Senang, https://jateng.tribunnews.com/2020/08/04/hadi-pranoto-tuntut-ketum-cybes-indonesia-senang-rp-145-miliar-muannas-alaidid-malah-senang?page=all.
