PARAH, Nyabu di Toilet Masjid, Kepergok lalu Buang Barang Bukti ke Dalam Lobang WC
Penjaga masjid sudah curiga dengan aktifitas AN. Kemudian mengikutinya. Benar saja, pelaku asyik nyabu di dalam toilet
TRIBUNPEKANBARU.COM- Parah, pria ini kepergok sedang nyabu di WC masjid.
Aksinya terungkap setelah penjaga masjid curiga dengan aktifitasnya saat masuk ke WC
Pelaku berinisial AN (27). Kini ia diamankan polisi setelah tak bisa mengelak dengan barang bukti yang didapatkan.
• Cek Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 6 Agustus 2020, Taurus Jangan Keras Kepala, Sagitarius Jujur Dong
• Lima Bank Inggris Terpuruk Akibat Covid-19, Terguncang Tanggung Derita Kerugian
Kelakuan pria tersebut sejak awal memang sudah mencurigakan.
Masuk WC masjid dengan kondisi yang tak lazim. Penjaga masjid yang curiga kemudian mengikutinya.
Kronologi Lengkap
An kedapatan sedang asyik isap sabu di WC Masjid Islamic Center, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Pada saat kejadian Idris Usman koordinator penjaga keamanan Masjid Islamic Center, melihat pelaku masuk ke WC Masjid.
Namun tingkah laku palaku saat itu terlihat sangat mencurigakan sehingga diikuti oleh penjaga keamanan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah SE, kepada Serambinews.com, menjelaskan pada saat itu, Rabu (5/8/2020) malam sekira pukul 18.30 WIB dua petugas keamanan Masjid Islamic Center melihat pelaku AN memasuki ruang kamar mandi.
Lalu tidak berapa lama salah satu petugas keamanan Masjid melihat dan mengintip AN sedang memakai Narkoba jenis Sabu di dalam WC Masjid.
Kemudian kedua penjaga Masjid ini menghubungi Babinsa Serda Maulana melalui radio (HT) menginformasikan bahwasannya palaku AN sedang asik mengisap sabu di dalam kamar mandi Masjid Islamic Center.
Selanjutnya lalu serda maulana memerintahkan kepada salah satu penjaga Masjid untuk merekam perbuatan AN secara visual.
“Jadi setelah terbukti perbuatan tersebut Serda Maulana personel Koramil 16/BS menghubungi personel Babinkamtibmas Briptu Fajar,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, Serda Maulana dan Briptu Fajar bersama-sama dengan pengamanan Masjid Islamic Center, menggrebek terduga AN di dalam kamar mandi bersama barang bukti alat hisap berupa sabu.
“Pada saat kepergok pelaku panik dan kaget, sehingga ada beberapa alat penghisap sabu dibuang ke lubang WC,” sebutnya.
Namun pada pukul 18.40 WIB terduga AN digiring ke Mapolsek Banda Sakti, untuk di amankan.
Untuk barang bukti yang diamankan satu botol bong, kemudian satu buah kaca pirek di berwarna bening yang di dalamnya masih diduga ada sisa bekas sabu dan barang bukti lainnya.
• TAK PUNYA HATI, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Keterbelakangan Mental, Beraksi Saat Istri ke Luar Rumah
• Jual Istri via FB Rp 600 Ribu, Kedok Suami Ini Terkuak saat Lagi Threesome di Kos, Ngaku Butuh Uang
Semnetara itu menurut informasi pihak Masjid Islamic Center Lhokseumawe, selama ini An sudah sangat meresahkan sekali di areal Masjid Islamic Center Lhokseumawe.
“Jadi terduga AN selalu melakukan kegiatan ilegal mengutip uang parkir di pekarangan Masjid setempat,” kata Iptu Irwnasyah yang di dampingi Kanit Res Banda Sakti Ipda Wahyudi.
Sambung Ipda Irwansyah untuk sementara proses pemeriksaan terhadap AN dilakukan di Polsek Banda Sakti.
“Selanjutnya AN akan kita limphkan ke Polres Lhokseumawe, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbutannnya itu AN dikenakan pasal 112 Junto 127 UU nomor 35 tahu 2009 UU Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Serambi Indonesia
• Ratusan Wanita dan Anak Perempuan Diduga Diculik atau Dibunuh, Mereka Dilaporkan Hilang
