Berita Riau

Jemput Bola Datangi Warga, Program Turun Desa Disdukcapil Kuansing Sudah Rekam KTP-el Ratusan Orang

Dari data tersebut didapat, 30 ribu lebih warga Kuansing belum memiliki KTP-elektronik padahal sesuai syarat sudah harus memiliki

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Proses perekaman KTP-elektronik di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing sudah mulai melaksanakan program turun ke desa-desa untuk perekaman data KTP-elektronik sejak pekan lalu.

Sudah dua desa yang dikunjungi.

Pertama, Desa Pantai di Kecamatan Kuantan Mudik. Setelah itu, Desa Logas di Kecamatan Singingi.

"Minggu ini di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir," kata Kepala Disdukcapil Kuansing, Refendi Zukman, Senin (10/8/2020).

Di Desa Panti, ada sebanyak 53 orang yang direkam KTP-elektronik. Di Desa Logas juga diperkirakan sebanyak itu.

Jual Istri dan Paksa Berhubungan Badan dengan Beberapa Pria, Suami di Tuban Divonis 10 Bulan Penjara

Sisakan Asap, Karhutla di Teluk Meranti Pelalawan Padam, Petugas Pantau Khawatir Api Menyala Lagi

8 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Mobil Travel dan Mobil Pribadi di Tol Cipali, Ini Kronologinya

Data Desember 2019 lalu, jumlah warga Kuansing yang harus memiliki KTP-elektronik sebanyak 233.621 orang.

Sedangkan yang sudah memiliki sebanyak 203.332 orang.

Dari data tersebut didapat, 30 ribu lebih warga Kuansing belum memiliki KTP-elektronik padahal sesuai syarat sudah harus memiliki.

Selain itu, dari data tersebut jumlah warga yang sudah merekam sebanyak 207.594 orang. Artinya, ada sekitar 20 ribu lebih warga Kuansing belum melakukan perekaman.

Data diatas menjadi salah satu yang membuat Disducapil Kuansing membuat program perekaman KTP-elektronik ke desa-desa. Selain itu, mirisnya alat perekaman KTP-elektronik di tingkat kecamatan juga jadi penyebab.

Alat perekaman KTP-elektronik di tingkat kecamatan sendiri hanya ada di Kuantan Mudik dan Singingi.

Alat perekaman di dua kecamatan tersebut bisa secara online.

Sedangkan di kecamatan Kuantan Tengah, alat perekaman hanya bisa secara offline.

Sementara di 12 kecamatan lainnya, tidak ada alat perekaman KTP-elektronik.

Sehingga, warga di 12 kecamatan lainnya di Kuansing, kesusahan dalam merekam KTP-elektronik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved