Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Detik-detik Komplotan Perampok Bersenjata Beraksi di Riau, Korban: Saya Diikat, Terus Saya Ditinggal

Tak berapa lama, Rizki sampai di suatu tempat, yang merupakan kawasan perkebunan. "Saya diikat, terus saya ditinggal," ucapnya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Detik-detik Komplotan Perampok Bersenjata Beraksi di Riau, Korban: Saya Diikat, Terus Saya Ditinggal. Foto: Korban komplotan rampok bersenjata di Riau 

Di perjalanan, sekitar pukul 18.00 WIB, para tersangka yang sudah mengamati dan mengikuti Korban, mulai melakukan aksinya.

Laju mobil Korban dihadang oleh tersangka EH yang mengemudi mobil pick up.

Sementara dua tersangka yang berboncengan dengan sepeda motor, FM dan WL, memepet Korban dari sebelah kanan.

"Tersangka FM alias Faksi kemudian menembak ke arah kepala Korban, namun mengenai pipi (rahang).

Sehinggga Korban menghentikan kendaraannya," kata Kombes Pol Zain, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat ekspos kasus, Selasa (11/8/2020).

Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam mobil Korban, dan mengambil alih kemudi.

Tas ransel milik Korban yang berisi uang Rp150 juta juga diambil. Korban kemudian diikat, serta mulutnya dilakban.

Korban dibawa ke perkebunan karet di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

"Saat itu sempat terjadi pertentangan, Korban ini mau dibunuh atau ditinggal.

Akhirnya Korban cukup diikat dan dilakban mulutnya. Kemudian dibuang di kebun tersebut," sebut Kombes Zain lagi.

Setelah meninggalkan Korban di lokasi, para tersangka lalu berangkat menuju perkebunan sawit di Desa Petapahan.

Di sana, para tersangka membakar mobil milik Korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.

Barulah setelah rangkaian aksi selesai dilakukan, para tersangka berangkat menuju rumah tersangka WY.

Mereka pun membagikan hasil rampokan. Masing-masing tersangka mendapatkan uang sekitar Rp16 juta.

Korban sendiri, beruntung berhasil selamat. Korban ditolong oleh warga dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Atas kejadian tersebut, Ditreskrimum Polda Riau dibantu Satreskrim Polres Kampar membentuk Tim gabungan khusus untuk menangkap para tersangka.

Rangkaian penyelidikan dilakukan. Mulai dari menyita barang bukti, mengumpulkan petunjuk, memeriksa saksi-saksi, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari hasil penyelidikan, diduga keberadaan para tersangka ada di dua tempat yaitu di daerah Kampar Provinsi Riau dan di daerah Way Kanan Provinsi Lampung.

Pada hari Selasa, 4 Agustus 2020, tim dibagi dua untuk melakukan penangkapan," jelas Dirreskrimum lagi.

Alhasil, tersangka FM berhasil ditangkap di Way Kanan, Provinsi Lampung.

Penangkapan tersangka yang sudah bertindak sadis ini, turut dibantu jajaran Polda Lampung.

Kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, lantaran melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap petugas.

Sementara 3 tersangka lainnya, EH, WL, dan WY, ditangkap di daerah Kampar, Provinsi Riau.

Selain para 4 tersangka disebutkan Kombes Zain, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya uang tunai sisa hasil kejahatan sejumlah Rp16 juta, bangkai mobil Korban yang dibakar tersangka, 1 unit mobil pick up, 2 unit sepeda motor, 1 butir proyektil peluru yang berhasil diangkat dari wajah Korban, 5 unit handphone, dan pakaian milik tersangka FM yang digunakan saat beraksi.

"Adapun motif para tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan, yaitu kebutuhan ekonomi, membayar hutang, dan membeli narkoba," urai Kombes Zain.

Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menegaskan, para tersangka dipersangkakan pasal Pasal 365 ayat 4 KUHP.

Mereka diancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved