Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SYARAT LENGKAP & Skema Subsidi Karyawan Swasta Dapat Rp 600 Ribu dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Taufiq menambahkan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.

foto/net
ilustrasi 

"Untuk penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi yang Rp 5 juta itu bukan buruh, dan dia juga dapat (bantuan). Ini timbulkan kesenjangan antara Rp 2,9 juta sampai yang Rp 5 juta," ujar dia.

Taufiq menambahkan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.

Penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.

BLT kepada karyawan tersebut tidak akan tepat sasaran dan tidak akan efektif dalam mendongkrak kinerja perekonomian. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Skema Subsidi Karyawan Swasta Dapat Rp 600 Ribu dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Syaratnya

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/11/skema-subsidi-karyawan-swasta-dapat-rp-600-ribu-dengan-gaji-di-bawah-rp-5-juta-ini-syaratnya?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved