Polemik Ijazah Jokowi
Tidak Ada Perdamaian, Roy Suryo Cs Siapkan Saksi Ahli untuk Meringankan
Pengajuan nama-nama ahli dan saksi yang meringankan bertujuan agar proses penyidikan berlangsung secara berimbang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tidak akan tempuh jalur perdamaian, Roy Suryo, bersama tersangka lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo mengajukan permohonan resmi untuk menghadirkan saksi dan ahli meringankan.
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tidauzia Tyassuma Kamis (20/11/2025), ketiganya datang ke Mapolda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum untuk menyerahkan surat permohonan resmi kepada penyidik.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menjelaskan pengajuan nama-nama ahli dan saksi yang meringankan bertujuan agar proses penyidikan berlangsung secara berimbang.
“Hari ini kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada Dirkrimum Polda Metro Jaya tentang sejumlah nama ahli-ahli yang memang sudah kami siapkan,” ujar Khozinudin kepada wartawan.
- Ahli yang diajukan berasal dari berbagai disiplin ilmu, antara lain:
- Ahli Linguistik Forensik UPI Bandung, Aceng Ruhendi Syaifullah
- Ahli Pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprata Bondan
- Ahli Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra
- Ahli Teknologi Informasi Universitas Airlangga, Henri Subianto
Selain itu, pihak kuasa hukum juga mengajukan 11 saksi untuk diperiksa dalam penyidikan.
“Selanjutnya kami juga menyampaikan 11 saksi-saksi yang meringankan di tahap penyidikan, terlepas kami juga nanti akan menghadirkan lagi di tingkat persidangan,” kata Khozinudin.
Baca juga: Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Lainnya Dicekal Keluar Negeri
Baca juga: Ada Wacana Mediasi, Roy Suryo cs Tolak Damai dengan Jokowi: Ini Soal Kebenaran dan Keadilan
Terrkait keputusan tidak ditahannya Roy Suryo dkk, Khozinudin menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang memberi perlindungan atau campur tangan untuk mewujudkan hal tersebut.
Kliennya memilih tetap menempuh pemeriksaan sebagai tersangka dan menolak opsi perdamaian karena dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.
“Jangan percaya pihak-pihak yang mengaku punya peran dalam mencegah penahanan klien kami. Sejak awal, Jokowi tidak pernah mau damai, dan mengambil perdamaian sama dengan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia,” tutur Khozinudin.
Ia juga menyoroti upaya mediasi yang sempat dilontarkan pihak lain, termasuk Faisal Assegaf dan Jimly Asshidique, dan menegaskan publik tidak boleh begitu saja mempercayai narasi itu.
“Hari ini di kasus pidana yang saudara Joko Widodo sendiri melaporkan, maka saudara Joko Widodo harus masuk ke pengadilan. Jadi, jangan kemudian membangun narasi untuk mediasi di kasus pidana," kata Khozinudin.
Roy Suryo menambahkan, pihaknya akan fokus membuktikan kebenaran tindakan mereka.
"Karena sekali lagi, tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran. Sekali lagi, tidak ada kompromi antara haq dan batil," ujar Roy.
(Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
| Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Lainnya Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Jadi Tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Pastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Jalan Berliku Memperjuangkan Kebenaran |
|
|---|
| Roy Suryo Makin Yakin Soal Ijazah Jokowi Setelah Dapat Salinan dari KPU: '99,99 Persen Palsu' |
|
|---|
| Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming, Jokowi: Semua Akan Kita Layani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/roy-suryo-dicekal-keluar-negeri.jpg)