Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Bercinta, Pria di Depok Ini Malah Habisi Nyawa Pacarnya Pakai Palu: Terungkap Motifnya. . .

FM (37) pria mantan narapidana yang membunuh AO (36) melakukan 21 adegan dalam pra rekonstruksi pada Jumat 7 Agustus 2020.

(Dwi Putra Kesuma/Tribun Jakarta)
Pelaku memperagakan adegan keji saat dirinya menghabisi nyawa korban, Jumat (8/7/2020). 

Pukul Korban Pakai Palu Lebih Tiga Kali

FM (37) pembunuh AO (36) dalam Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok, mengaku memukul korbannya menggunakan palu hingga tutup usia.

Merantau ke Jakarta, Artis Ini Tak Kuat Ikuti Gaya Hidup Anak Jakarta yang Glamor: Honor Aku Habis!

Jalankan Bisnis Haram Rapi Tersembunyi Lewat Laut, Bengkalis Pintu Masuk Narkoba dari Luar Negeri

Dalam 21 adegan yang diperagakan pelaku, diperoleh fakta bahwa FM lebih dari tiga kali memukul korban dengan palu tersebut.

"Pada awalnya pelaku hanya mengaku kurang lebih tiga kali di belakangan kepala," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, usai proses pra rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, Jumat (7/8/2020).

"Ternyata saat pra rekonstruksi kami sesuaikan dengan hasil visum bahwa lebih dari tiga kali tersangka melakukan kekerasan tersebut. Artinya memukul bagian tubuh korban lebih dari tiga kali," timpalnya lagi.

Wadi berujar, dari hasil visum juga pihaknya menemukan ada luka pukulan di sekujur tubuh korban.

"Bagian tangan, kaki, paha, bagian perut, bagian bawah juga ada bekas-bekas kekerasan yang diduga dilakukan pelaku ini," ucapnya.

Lanjut Wadi, pra rekonstruksi ini digelar guna mencari alat bukti yang lain untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Sewa Kamar Lewat Broker

FM (37) mengakui telah tiga kali menyewa kamar di apartemen di kawasan Margonda, Depok untuk memadu kasih dengan AO (36) pacarnya yang telah tewas ia bunuh.

Diwartakan sebelumnya, FM nekat menghabisi nyawa AO lantaran cemburu dan menduga kekasihnya tersebut memiliki hubungan dengan pria idaman lain.

FM menghabisi nyawa korban dengan cara memukul menggunakan sebuah martil sebanyak lebih dari tiga kali di sekujur tubuh.

"Sama yang kemarin (ketika kejadian) ini tiga kali (sewa). Kalau dia gak tahu," ujar FM saat kasusnya diungkap di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (6/8/2020) kemarin.

Bukan kepada pemilik, berdasarkan data yang dihimpun diketahui bahwa pelaku menyewa kamar tersebut melalui jasa broker alias perantara.

Hal tersebut, juga disampaikan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, yang menyampaikan bahwa broker tersebut kini berstatus sebagai saksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved