Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buka Layanan Swinger dan Threesome, Kejiwaan Suami Istri Ini Akhirnya Diperiksa oleh Polisi

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.

Editor: CandraDani
surabaya.tribunnews.com/didik mashudi
Pasutri asal Kota Kediri yang melayani prostitusi swinger dan threesome diperiksa kejiwaannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan suami istri MZM (40) dan KSH (43) tersangka penyedia jasa layanan seks swinger dan threesome telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020). 

MZM dan KSH sudah sekitar 2 tahun menerima jasa layanan orientasi seksual yang menyimpang. keduanya memasang tarif antara Rp 700.000- Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Setiap kali berkencan mereka selalu memanfaatkan kamar hotel yang ditanggung oleh pemakai jasanya. Setelah disepakati, barulah MZM dan KSH mendatangi hotel tempat tamunya menginap.

Pasutri Ini Kompak Jajakan Tubuh di Medsos, Buka Layanan Swinger dan Threesome

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa. "Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya, Kamis (13/8/2020).

Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang membooking.

KISAH Lengkap Pelecehan Seksual Swinger Oknum Dosen, Ingin Berfantasi Jaring Mangsa Berkedok Riset

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.

Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang membooking.

Kedua tersangka diamankan di hotel bersama tiga tamunya saat melayani seks swinger.

Ironisnya meski dipekerjakan suaminya melayani tamu yang membooking, istrinya ternyata mau dan tidak pernah menolak. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.

Habis Threesome Sama Selingkuhan Suami, Wanita Ini Langsung Tikam Si Pelakor di Bagian Intimnya

Digerebek Saat Pesta Seks di Hotel

Sementara itu dilansir dari Surya.co.id, Tim Jatanras Ditreskrimum meringkus seorang pria penyedia jasa 'Pesta Seks' berbayar, Kamis (18/7/2019).

Ia berinisal AK (44), warga Surabaya. AK diketahui menyediakan jasa Pesta Seks itu sejak Maret 2019.

Jasa Pesta Seks itu ditawarkan oleh AK kepada publik melalui media sosial Twitter.

Dia mengaku telah empat kali menyediakan jasa Pesta Seks tersebut kepada para klien.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved